Ultimatum Menkeu Purbaya, Sebut Akan Rumahkan 16.000 Pegawai Bea Cukai Jika Hal Ini Tidak Terpenuhi

Ultimatum Menkeu Purbaya, Sebut Akan Rumahkan 16.000 Pegawai Bea Cukai Jika Hal Ini Tidak Terpenuhi
Ultimatum Menkeu Purbaya yang menyebut akan rumahkan belasan ribu pegawai Bea Cukai jika tidak berbenah.  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAceh.News | Jakarta – Ultimatum Menkeu Purbaya ke Bea Cukai jadi sorotan. Ia menyebut akan memberhentikan belasan ribu pegawai jika tidak kunjung berbenah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi dengan tegas memberikan perintah kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk berbenah. Sebab saat ini sudah terlalu banyak permasalahan mengenai impor ilegal yang masuk ke Tanah Air.

Termasuk dengan barang thrifting hingga beras impor ilegal. Purbaya mengancam jika tak kunjung berbenah, maka ada sekitar 16.000 pegawai Bea Cukai akan dirumahkan.

“Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih nggak puas, Bea Cukai bisa dibekukan, diganti dengan SGS seperti zaman dulu lagi,” ujar Purbaya, dikutip dari Kompas.com.

“Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16.000 orang pegawai Bea Cukai dirumahkan,” tambahnya.

Impor Ilegal Jadi PR yang Harus Diselesaikan

Baik pakaian bekas impor atau thrifting hingga beras impor ilegal menjadi permasalahan serius yang harus segera dibenahi. Sebab, masuknya barang-barang impor ilegal ini bisa sangat merugikan negara.

Diketahui sebelumnya, permasalahan thrifting sedikit menemukan titik terang dengan adanya rencana mengubah pengelolaan barang sitaan menjadi bahan yang bisa didaur ulang. Sehingga negara tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pemusnahan barang sitaan yang tak sedikit.

Namun masih diperlukan banyak pembenahan lainnya. Kini temuan impor ilegal kembali terjadi.

Beras sebanyak ratusan ton yang diimpor secara ilegal telah masuk ke Indonesia. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan masuknya 250 ton beras impor ilegal. Beras-beras itu diduga berasal dari Thailand, melalui Pelabuhan Sabang, Aceh.

“Kami terima laporan tadi sekitar jam 14.00 WIB, bahwasanya ada beras masuk di Sabang. Itu 250 ton tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat,” ujar Mentan Amran, dikutip dari Tribunnews.

Penerapan Teknologi AI

Ultimatum Menkeu Purbaya ke Bea Cukai yang menyebut akan berhentikan belasan ribu pegawai jika tidak kunjung berbenah itu pun jadi sorotan. Oleh karena itu, untuk mempercepat pembenahan, Purbaya mulai menerapkan teknologi berbasis AI di wilayah operasional Bea Cukai.

Teknologi baru berbasis AI itu digunakan untuk menyederhanakan proses kepabeanan dan mempercepat deteksi underinvoicing. Hal ini disebut menjadi langkah yang positif untuk melakukan pembenahan.

“Nanti underinvoicing akan cepat terdeteksi, sambil kami perbaiki yang lain,” ujarnya. (Sumber, Grid.Id)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar