Tapaktuan, KBBACEH.news – Modus penipuan berkedok undian berhadiah kembali menelan korban salah seorang warga Trumon Timur atas nama Julianus Lase yang telah melakukan Trasfer kepada pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengunakan jasa Brilink sejumlah Rp 99.400.000.
Padahal uangnya itu akan dipakai untuk membangun rumah dan kebutuhan keluarga Namun, sekarang sudah raib karena penipuan online dengan modus undian berhadiah tersebut.
Terkait kasus tersebut, Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru SIK mengingatkan seluruh masyarakat di Aceh Selatan, supaya berhati-hati dan mewaspadai penipuan online berkedok undian berhadiah.
“Masyarakat perlu hati-hati dengan modus penipuan online serupa. Terutama jika dihubungi ada orang uang tidak dikenal kemudian meminta data-data pribadi yang sifatnya sangat rahasia,” kata Kapolres AKBP Nova Suryandaru di Tapaktuan, Kamis (4/5/2023).
Kapolres menjelaskan salah satu modus penipuan online dengan iming-iming undiah berhadiah yang paling umum terjadi adalah ‘phising’. Phising adalah penipuan dengan cara mengirim tautan atau link ke sebuah situs web palsu.
“Jika mengklik tautan tersebut, si penipu akan mencuri data pribadi korban seperti nama lengkap, alamat, nomor kartu kredit atau bentuk identitas perbankan lainnya,” ujarnya.
Terlebih lagi, lanjutnya, agar selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya begitu saja dengan informasi ataupun pesan yang didapat dari telepon seluler dan media sosial agar tidak menjadi korban penipuan yang berkedok undian ataupun hal lainnya.
“Jangan cepat percaya bila menerima informasi di HP atau media sosial. Apabila ada informasi itu perlu dikonfirmasi jangan sampai senang dan tergiur dengan ajakan hadiah yang begitu besar, sehingga tidak sadar itu suatu tipuan kelompok-kelompok orang tertentu,” katanya.
Jika merasa pesan tersebut terindikasi penipuan, sambungnya segera lapor ke Kantor Polres Aceh Selatan atau polsek terdekat, kami akan tindaklanjut demi menjaga Masyarakat Aceh Selatan. (IS/Red).