Tapaktuan, KBBACEH.news – Dinas Sosial Aceh Selatan menyalurkan bantuan kepada Orang Diduga Gangguan Jiwa (ODGJ), Marwiyah, asal Gampong Limau Purut, Kec. Kluet Utara yang sedang dirawat di ruang UPIP RSUD dr. Yuliddin Away Tapaktuan, Jum’at (26/5/2023) sore.
Bantuan berupa sandang dan pangan tersebut diserahkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial (Lijamsos) Dinas Sosial Aceh Selatan, Marhaban S.Pd didampingi pihak Pekerja Sosial, pihak RSUD, dan penyidik dari Polres Aceh Selatan.
BACA JUGA : Pemkab Aceh Selatan Fasilitasi Penjemputan TKI Yang Sakit di Bandara Kualanamu
Kepala Dinas Sosial Aceh Selatan Junaidi SP melalui Kabid Lijamsos, Marhaban kepada wartawan mengatakan, bantuan berupa sandang dan pangan untuk ODGJ tersebut mengingat perlengkapan yang dibawa oleh ODGJ sudah tidak layak pakai.
“ODGJ dirujuk ke RSUD YA Tapaktuan setelah mengalami tindakan susila oleh pelaku (namanya belum diketahui) di sebuah rumah gubuk di dalam perkebunan,” ujarnya.
Disebutkan, ODGJ tersebut dibawa oleh elaku untuk makan di rumah gubuk pelaku yang berada di dalam perkebunan, sekira pukul 00:30 WIB kemudian pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban.
Aksi bejat pelaku terhadap ODGJ tersebut diketahui oleh warga setempat. Kemudian keluarga ODGJ melaporkan kejadian itu. Pelaku sudah ditangkap dan diserahkan ke Polres Aceh Selatan.
“Untuk saat ini ODGJ di rujuk ke RSUD YA Tapaktuan di ruang UPIP guna dilakukan perawatan,” pungkasnya. (IS/Red).