KBBAceh.News | Tapaktuan – Wakil Bupati Aceh Selatan H. Baital Mukadis, SE meluncurkan kembali program 100 hari kerja dengan Launching Call Centre Pengaduan Kekerasan Permpuan dan Anak (KTPA) di Aula Dinas Pariwisata Aceh Selatan pada Senin, 26/05/2025

Pantauan kbbaceh.news di lapanagn acara tersebut dimulai sekitar pukul 16.40 wib di hadiri oleh unsur Forkopimda Aceh Selatan, unsur SKPK Aceh Selatan, para Camat dalam Kabupaten Aceh Selatan, Ketua TP PKK Aceh Selatan, Keuchik dalam wilayah Tapaktuan, tokoh masyarakat dan segenap insan pers
Plt Kepala DP3AKB Reza Febrian, SHI, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa kekerasan pada perempuan dan anak merupakan hal yang harus kita tangani secara serius dan memerlukan kerja sama yang baik dari semua pihak, yakni keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha lembaga masyarakat dan lembaga pemerintah ditingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
“Kehadiran call center bertujuan untuk mempermudah akses bagi korban atau pelapor dalam melakukan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pendataan kasusnya”, ujarnya
Lanjutanya, layanan Call Centre ini juga merupakan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dikelola Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). P2TP2A Kabupaten Aceh Selatan akan terus melakukan sosialisasi upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Layanan call centre pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) sebagai program unggulan yang merupakan bagian dari visi dan misi serta program 100 hari kerja pasangan Bupati H. Mirwan MS dan Wakil Bupati H. Baital Mukadis yaitu pelayanan hukum gratis bagi perempuan dan anak”, sebut Reza

“Berbagai permasalahan dialami oleh keluarga, perempuan, dan anak membutuhkan respon yang cepat, terpadu, dan holistik. untuk itu, segala kritik dan saran yang membangun akan kami terima dengan senang hati untuk senantiasa meningkatkan layanan kami. semua hal ini tentu saja demi mewujudkan perempuan berdaya, anak terlindungi, demi menuju Aceh Selatan maju, produktif dan madani”, Tutup Reza Febrian
Sementara itu Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis, SE dalam amanatnya menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Aceh Selatan adalah permasalah serius.
Menurut Wabup “pada tahun 2024 tercatat 12 kasus kekerasan sexsual terhadap anak dan satu kasus kekerasan sexual terhadap perempuan, dan di tahun 025 ini muncul kembali kasus serupa”, sebut Baital Mukadis.
“Pada era digital ini dibutuhkan inovasi layanan yang mudah diakses oleh masyarakat terutama perempuan dan anak, kehadiran call centre atau pusat pengaduan kekerasan perempuan dan anak adalah wujud nyata upaya Pemerintah Daerah dalam melindungi Perempuan dan Anak”, sebut Wabup
“Alhamdulilah sore yang berbahagia ini Layanan Cal Centre KTPA ini sebagai bagian dari program 100 hari kerja kami selaku Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan”
“Pesan kami kepada dinas terkait agar segera meninformasikan program ini kepada masyarakat, dengan demikian dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh perempuan dan anak yang memerlukan penanganan”, pungkas Baital Mukadis. (Red)