T. Sukandi : Pantaskah Aceh Duduk Berunding Dengan Maling Untuk Membagi Harta Aceh Yang Sudah Dicurinya

T. Sukandi : Pantaskah Aceh Duduk Berunding Dengan Maling Untuk Membagi Harta Aceh Yang Sudah Dicurinya
T. SUKANDI  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAceh.News | Tapaktuan – Aceh adalah korban pencurian atas hartanya 4 pulau oleh Sumatra Utara lalu kenapa Mendagri Tito Karnavian tawarkan solusi untuk Aceh dan Sumatera Utara mesti kelola pulau itu secara bersama-sama

Tidak dapat diterima akal sehat dan pikiran waras bahwa korban pencurian ditawarkan untuk duduk berunding dengan maling dengan tawaran solusi harta korban pencurian dibagi sama dengan maling

4 pulau Aceh itu secara Defacto dan Dejure adalah milik Aceh dengan segudang bukti sudah di perlihatkan dan bukti-bukti itu bersifat Valid dan Otentik

Sementara Sumatra Utara tidak punya bukti apapun juga meskipun hanya satu bangunan Kadang Babi saja mereka tidak punya di antara 4 pulau itu yang ada adalah sepucuk surat dari Mendagri Tito Karnavian sebagai dalih yang dijadikan alasan untuk melegitimasi 4 pulau itu adalah milik Sumatra Utara

Maka oleh karena itu tindakan yang mesti dilakukan Mendagri Tito Karnavian adalah segera anulir atau cabut kembali surat balas budi beliau tentang 4 yang sudah diberikannya kepada Sumatra Utara itu sebelum terjadi pertumpahan darah sesama anak bangsa

Bila hal itu tidak dilakukan Tito Karnavian maka Aceh akan bergejolak kembali

Demikian juga dengan Syafrizal Zakaria Ali Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri beliau ini pantas dan patut di beri gelar Panglima Tibang karena dengan peran beliaulah urusan 4 pulau Aceh ini jatuh ketangan Sumatra Utara bila terjadi perang antara Aceh kembali melawan Indonesia maka beliau inilah orang pertama yang mesti di gantung terlebih dahulu. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar