Tegas Razia ASN, Kasatpol-PP Justru Langgar Aturan

Tegas Razia ASN, Kasatpol-PP Justru Langgar Aturan
Kasatpol-PP WH Kabupaten Aceh Utara Adhariadi bersama Kabid Linmas dan Antar Lembaga, Mansuri saat Menyantap Nasi Perang. [Foto : Ist]  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAceh.News | Aceh Utara – Keteladanan sebagai unsur utama kedisiplinan publik tercoreng, Kepala Satpol-PP dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Utara, Adhariadi, terlihat duduk santai di sebuah warung kopi kawasan Lhokseumawe sekitar pukul 09.00 WIB, waktu yang masih dalam lingkup jam kerja aparatur sipil negara.

Duduk bersama Kabid Linmas dan Antar Lembaga, Mansuri, keduanya tampak bercengkerama sambil menikmati sarapan. Pemandangan ini sontak menuai kritik tajam dari masyarakat, terutama karena institusi yang mereka pimpin memiliki fungsi utama sebagai penegak Perda dan disiplin ASN.

Yang membuat publik kian terusik adalah kenyataan bahwa di waktu yang sama, Satpol-PP Kota Lhokseumawe sedang melakukan razia terhadap ASN yang kedapatan berada di warkop saat jam kerja. Beberapa pegawai yang terjaring langsung diarahkan kembali ke kantor. Tindakan tersebut diapresiasi masyarakat sebagai langkah konkret menjaga wibawa birokrasi.

“Jika yang seharusnya menjadi penegak disiplin justru terlihat abai, maka bagaimana bisa menumbuhkan rasa hormat dan kepatuhan publik?” ujar Indra, warga Lhokseumawe, Kepada media ini 23/07/2025.

Ketimpangan sikap antara dua wilayah bertetangga ini menjadi sorotan tajam. Di satu sisi, Lhokseumawe tampil tegas menegakkan disiplin. Di sisi lain, Aceh Utara justru memperlihatkan potret abai dari pimpinan tertinggi Satpol-PP sendiri.

Tak sedikit warga yang menyayangkan perilaku tersebut, terlebih karena dampaknya menyentuh aspek kepercayaan publik terhadap lembaga penegakan Perda.

“Kedisiplinan ASN seharusnya dimulai dari atas. Jika pemimpinnya asyik nongkrong saat jam kerja, maka jangan heran bila bawahannya merasa wajar melakukan hal yang sama,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi langsung oleh media ini, Adhariadi berdalih bahwa dirinya telah ke kantor lebih dulu sebelum keluar sarapan. “Saya hanya keluar setengah jam, karena belum sempat sarapan di rumah,” katanya.

Namun, alasan ini dianggap tak cukup kuat untuk membenarkan kehadirannya di warung kopi pada jam dinas. Publik menilai seorang pejabat publik, terlebih pemimpin penegak disiplin, seharusnya mampu menahan diri dan menjaga etika waktu kerja.

Adhariadi juga menambahkan bahwa belum ada instruksi resmi dari Bupati Aceh Utara terkait razia ASN. “Kami menunggu arahan Pak Bupati. Kalau tidak ada perintah, belum kami jalankan,” ujarnya.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan baru: apakah disiplin aparatur di Aceh Utara hanya akan ditegakkan jika ada perintah lisan? Di tengah tuntutan reformasi birokrasi, pola pikir reaktif seperti ini dinilai tidak lagi relevan.

Peristiwa ini menandakan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satpol-PP Aceh Utara, terutama pada aspek keteladanan dan inisiatif kepemimpinan.

“Penegakan disiplin tidak boleh hanya bergantung pada instruksi. Seorang pemimpin harus mampu menjadi teladan dan menggerakkan perubahan,” ujar tokoh masyarakat Aceh Utara.

Kini, semua mata tertuju pada Bupati Ismail A. Jalil (Ayah Wa) untuk merespons kejadian ini. Masyarakat berharap langkah konkret diambil, bukan sekadar teguran normatif, agar wibawa pemerintahan tidak runtuh hanya karena kelengahan moral pada segelas teh dan seporsi nasi pagi. (ZUL/ALD)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar