KBBNews.Aceh | Kutacane – Dugaan Upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa di Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara Provinsi Aceh, yang kini terus menjadi sorotan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Provinsi Aceh, Pajri Gegoh. Aktivis ini dikenal begitu vokal terhadap menyuarakan adanya indikasi korupsi di Kabupaten tersebut.
Setelah sebelumnya Ketua DPD LSM Penjara meminta kepada Bupati Aceh Tenggara, H.M Salim Fakhry, sudah selayaknya untuk mencopot jabatan oknum Camat Lawe Alas. Sebab menurutnya oknum Camat tersebut diduga ikut terlibat dalam praktek dugaan menerima upeti khususnya dana pemberantasan narkoba yang bersumber dari Dana Desa di Kecamatan setempat.
Selanjutnya Ketua DPD LSM Penjara, Pajri Gegoh, juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar secepatnya untuk memanggil sejumlah Pengulu Kute (Kepala Desa) di Kecamatan Lawe Alas guna untuk menyelidik dugaan upeti di Kecamatan tersebut.
“Isu dugaan Upeti dana Pemberantasan Narkoba Desa di Kecamatan Lawe Alas saat ini menjadi perhatian publik. APH seharusnya jangan diam,” tegas Pajri Gegoh, Sabtu 23 Agustus 2025.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, APH sudah seharusnya membentuk tim khusus dalam melidik dugaan tindak korupsi upeti dana Pemberantasan Narkoba Desa yang mencapai Rp. 6.000.000 per desa di Kecamatan Lawe Alas.
“Tabir tindak pidana korupsi ini secepatnya harus di buka APH kehadapan publik untuk menjadi efek jera bagi pelaku dan menjadi jawaban atas pertanyaan publik ,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Provinsi Aceh, Pajri Gegoh, meminta kepada Bupati Aceh Tenggara, H.M Salim Fakhry, agar memberhentikan jabatan Camat Lawe Alas, Salamudin, terkait dugaan Upeti yang turut melibatkan Camat setempat.
Menurut Pajri Gegoh, Bupati Aceh Tenggara (Agara) sudah seharusnya melakukan pencopotan jabatan Camat Lawe Alas, untuk menelisik lebih dalam dugaan Upeti yang diduga kuat ikut melibatkan oknum Camat dalam menggerogoti dana Pemberantasan Narkoba Desa.
“Bupati sudah seharusnya jangan berdiam diri melihat isu yang berkembang terkait dugaan upeti yang turut melibatkan Camat Lawe Alas,” supaya dapat menjadi contoh terhadap Camat lainnya yang berani menerima upeti dari program pemberantasan narkoba. tegas Pajri Gegoh, kepada KBBNews.Aceh Sabtu 23 Agustus 2025.
Ia mengungkapkan, masyarakat saat ini menantikan tindakan tegas dari Bupati Aceh Tenggara dalam keseriusannya menanggapi isu Upeti yang melanda di Kecamatan Lawe Alas saat itu.
“Kita juga mengapresiasi tindakan tegas Bupati Agara HM Salim Fakhry yang telah mencopot Jabatan oknum Camat Leuser pada beberapa waktu lalu, yang diduga terlibat dalam dugaan pungli. Kali ini masyarakat menunggu sejauh mana tindakan Bupati dalam menanggapi isu Upeti di Kecamatan Lawe Alas juga secepatnya di copot terkait adanya isu yang sudah begitu centernya dugaan pungli tersebut. Harap Gegoh.. [Mustafa K]