KBBAceh .News | Tapaktuan – DPRA sudah bicara lantang meminta pemerintah untuk menyelesaikan sengketa lahan masyarakat Titi Poben dengan PT Asdal Prima lestari di Aceh Selatan dengan hukum positif yang berlaku di Negara Republik Indonesia
Demikian juga dengan masyarakat Titi Poben sudah melakukan unjuk rasa dengan memblokir alat berat PT Prima lestari disaat melakukan pembukaan lahan di tanah garapan masyarakat
Protes masyarakat telah berulang kali dilakukan tapi sepertinya para penegak hukum dan pemerintah sudah buta matanya dan sudah tuli telinganya karena sampai hari ini tidak ada langkah kongkrit yang bisa di lakukan oleh pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan pemerintah Provinsi Aceh
PT Prima Lestari adalah milik Cina dari Sumatera Utara, terkesan pemerintah dan masyarakat Sumatra Utara benar-benar seperti sudah melakukan penjajahan pada masyarakat dan wilayah Aceh
Sebagai bukti kilas balik pembanding bahwa dulu mereka coba merampok empat pulau Aceh tapi dengan kekompakan masyakat bersatu padu melawan kesewenang – wenangan tersebut maka empat pulau yang di rampok Sumatra Utara tersebut kembali kepada Aceh sebagai pemiliknya
Demikian juga berbagai modus operandi jahat mereka lakukan seperti Bobby Nasution Gubernur mereka langsung menilang truck Aceh yang berpelat BL
Baru-baru ini ada lagi kejahatan kemanusiaan yang dilakukan masyarakat Sumatra Utara yang telah membunuh dengan sangat keji masyarakat Aceh yang hanya sekedar untuk menompang tidur di dalam Mesjid Sibolga Sumatera Utara
Bila kita mau jujur menilai kelakuan pelaku kejahatan dari masyarakat Sumatra Utara ini sudah sangatlah biadab
Maka atas sengketa lahan garapan masyarakat yang telah diserobot oleh PT Asdal Prima lestari ini juga dapat di katagorikan dengan tindakan biadab, tidakkah mereka sadari bahwa mereka pemilik perusahaan sawit yang berasal dari Sumatera Utara ini adalah orang yang hanya menompang hidup berusaha di kabupaten Aceh Selatan provinsi Aceh
Akan tetapi kelakuan PT Asdal Prima lestari bertindak semena-mena merampas lahan garapan masyarakat seakan-akan lahan garapan itu adalah tanah warisan dari nenek moyang mereka, ironisnya lagi mereka menyewa dan membayar para centeng untuk membeking tindakan jahat mereka tersebut persis seperti kelakuan penjajah Belanda sebelum Negara Republik Indonesia ini Merdeka
Bila di Aceh memang sudah tidak berlaku lagi hukum positif maka masyarakat Aceh mesti berani menegakkan hukum syariah dengan melakukan Jihad Fisabilillah untuk mempertahankan harta yang Haq, “Mati Syahid Membunuh Musuh Allah Menjadi Halal Hukumnya” (Red)