KBBAceh.News | Bandung – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan akan memprioritaskan calon jemaah haji lanjut usia (lansia) untuk keberangkatan tahun depan. Kebijakan ini diterapkan menyusul terbitnya Keputusan Menteri Haji dan Umrah (Kemenhaj) Nomor 6 Tahun 2025, yang mengatur distribusi kuota prioritas lansia di seluruh Indonesia.
“Sebanyak 65 orang itu merupakan jemaah yang telah mendaftar setidaknya lima tahun sebelumnya. Usia termuda di antara mereka adalah kelahiran 12 Januari 1945 atau sekitar 81 tahun,” ujar Enjah, Kamis (20/11/2025).
Setelah keputusan prioritas lansia ini diterbitkan, Seksi PHU Kemenag KBB langsung bergerak cepat. Mereka melakukan sosialisasi kepada para Kepala KUA kecamatan, termasuk memberikan pendampingan intensif untuk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta jemaah yang terdampak kebijakan baru ini.
“Banyak jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengikuti bimbingan manasik. Kami memohon maaf atas perubahan mendadak ini di masa transisi pengelolaan penyelenggaraan haji,” katanya.
Perubahan kebijakan ini juga sejalan dengan turunnya kuota haji reguler untuk Jawa Barat pada tahun 2026. Dari total 38.723 jemaah pada 2025, kuota Jabar turun menjadi 29.643 orang pada 2026.
Secara khusus, Kabupaten Bandung Barat mengalami penurunan signifikan, dari 1.066 jemaah menjadi hanya 130 jemaah. Hal ini terjadi karena kebijakan baru Kemenhaj menetapkan kuota haji reguler berdasarkan daftar tunggu nasional, bukan lagi proporsi penduduk muslim per kabupaten/kota.