Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Aceh Selatan Tolak UU Cipta Kerja

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Aceh Selatan Tolak UU Cipta Kerja
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan masyarakat Aceh Selatan menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja di Gedung DPRK Aceh Selatan, Kamis (8/10/2020).

Sebelum tiba di Gedung DPRK Aceh Selatan, mereka terlebih dahulu berkumpul di Taman Pala Indah Tapaktuan. Kemudian bergerak menuju Gedung DPRK Aceh Selatan yang terletak di Jalan Syech Abdurr’auf Tapaktuan.

Aksi massa menolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja yang telah disahkan tersebut berjalan damai dan tertib serta mendapat pengamanan dari personil TNI/Polri dan Satpol PP.

Dalam orasinya mereka menuntut DPRK Aceh Selatan untuk menolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja dan bersikap membela rakyat karena UU Cipta Kerja telah membuat menderita masyarakat Aceh Selatan dan masyarakat Indonesia yang sebagian besarnya adalah buruh.

“Kami hari ini datang dari berbagai pelosok di Aceh Selatan, maupun dari Banda Aceh berharap kepada anggota DPRK agar benar-benar menjadi dewan perwakilan rakyat bukan dewan pengkhianat rakyat,” tegas sejumlah peserta aksi.

Sayangnya aksi ratusan mahasiswa di Gedung DPRK Aceh Selatan itu hanya diterima sejumlah anggota dewan, sementara anggota dewan dari partai pendukung pengesahan UU Cipta Kerja tidak terlihat hadir.

“Mana para anggota dewan terhormat dari partai pendukung UU Cipta Kerja itu, ini semua yang hadir anggota dewan dari partai lokal. Anggota dewan lainnya mana, apa sudah tertidur di kursi empuk di ruang ber AC,” ungkapnya.

“Saat ini kami tidak ingin menyebut anggota dewan itu bodoh dan goblok, tetapi kami menganggap anggota dewan itu sangat cerdas, cerdas menipu rakyatnya,” teriaknya lagi.

Mereka juga menyebut, sebelum terpilih sewaktu kampanye dulu anggota dewan datang kerumah – rumah sambil membawa sirup dan kain sarung sambil mengobral janji – janji manis.

“Apakah sekarang janji – janji manis itu sama dengan manisnya sirup yang pak dewan kasih kepada kami dulu,” beber mereka.

Menanggapi tuntutan mahasiswa tersebut, Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan dari Partai Aceh, Ridwan A.Md menegaskan, DPRK Aceh Selatan juga menolak UU Cipta Kerja.

“DPRK Aceh Selatan bersama rakyat menolak UU Cipta Kerja baik secara pernyataan maupun tulisan yang telah kami tandatangani,” tegasnya. (My/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar