Tapaktuan, KBB Aceh, – Menyikapi terulang kembali pelanggaran Syariat di Taman Wisata Tapaktuan Aceh Selatan, Komunitas Dayah For Azam mengadakan rapat untuk menyikapi hal tersebut di Dayah Nurul Fata Teupin Gajah, Senin (17/5/2021).
Sekretaris Komunitas Dayah Aceh Selatan.Tgk. Khairul Anwar Yakup menegaskan, pengulangan pelanggaran tersebut tidak boleh didiamkan lagi dan harus segera disikapi.
“Kami menilai penegakan dan pengawasan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh Selatan loyo atau justru pejabat di lingkungan Dinas Syariat Islam yang loyo, kami minta bupati segera menyikapi hal ini, jika perlu segera di evaluasi kinerja Dinas Syariat Islam yang sampai hari ini belum memiliki output sama sekali bahkan cenderung menurun dibandingkan sebelumnya,” ucap Tgk.Khairul.
Menurutnya, jika hal ini terus dibiarkan, pemerintah Aceh Selatan akan mendapat preseden buruk dari masyarakat, karena sangat terkesan pemerintah hari ini tidak peka dengan kondisi penegakan Syariat Islam.
“Kami ingatkan kembali bahwa Misi AZAM di poin pertama adalah “Mewujudkan nilai-nilai Syariat Islam dan budaya dalam sendi-sendi kehidupan Masyarakat” jadi misi itu bukan hanya di kertas, tapi diaktualisasi, di realisasi sesegera mungkin,” timpalnya.
Ia melanjutkan, misi tersebut baru berjalan jika didukung oleh oleh SDM yang berkapasitas dan berkualitas, pihaknya meminta bupati segera mencari SDM terbaik yang ditugaskan di dinas syariat Islam.
“Jangan asal menempati orang bukan ahli pada bidang keahliannya, jadi loyo seperti sekarang ini, kami sebut loyo bukan tidak beralasan, kita ketahuai bersama pelanggaran Syariat di Taman Pala Tapaktuan di bulan Ramadhan sangat meresahkan masyarakat sekitar, tapi di Dinas Syariat mendiamkan saja tanpa aksi, baru ditindaklanjuti ketika sudah viral dan menuai kritikan masyarakat di media sosial, baru mereka turun lapangan untuk mengawasi, kemudian pasca lebaran justru terulang kembali diblokasi yang sama, bahkan lebih mencoreng wajah syariat Islam di Aceh Selatan karena khalwat dilakukan secara berjamaah di dalam masjid, ini yang membuat masyarakat mulai geram dan marah, untuk itu jangan biarkan masyarakat menyelesaikan dengan caranya sendiri, pejabat loyo diganti saja atau diberikan suplemen agar tidak berimbas buruk pada citra pemerintah,” ujarnya.
Tgk. Khairul mengibaratkan seuntai kata pepatah bijak “keledai saja tidak mau jatuh pada lobang yang sama”, tapi pelanggaran syariat justru terulang di lokasi dan tempat yang sama dalam waktu yang tidak lama berselang, mau kita sebut apa kalau bukan loyo ??
“Jadi apa arti sosialisasi qanun jinayat yang yang dilakukan Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Oktober 2020 lalu, jika tanpa aksi dan implementasi di lapangan, bahkan pelanggaranya memang terjadi di teras kantor Dinas itu sendiri, aneh. Untuk itu kami mohon perhatian serius Bupati Aceh Selatan menyikapi hal ini, jika tidak kami bersama ormas Islam lain yang ada di Aceh Selatan akan lakukan aksi turun ke jalan menyuarakan penegakan amar ma’ruf nahi mungkar,” pungkasnya.
Dalam rapat tersebut turut hadir pimpinan Dayah Nurul Fata Teupin Gajah, Tgk. H. Mukhlis Al-Yusufy (Dewan Pembina sekaligus Pendiri Komunitas Dayah For Azam). Hadir para pengurus Komunitas Dayah, Para Pimpinan Dayah dan Bale Beut, serta beberapa perwakilan Ormas Islam lainnya.(SS)