Pemkab Asel Dinilai Diskriminasi Terhadap Anjungan Tuan Tapa

Pemkab Asel Dinilai Diskriminasi Terhadap Anjungan Tuan Tapa
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Gegap gempita eforia malam syukuran penyambutan piala Anugerah Pesona Indonesia (API) Award 2021 di Puncak Sigantang Sira, Kec. Trumon, Aceh Selatan, menuai kritikan dari Pemerhati Kebijakan Aceh Selatan (PeKA) Teuku Sukandi.

Tak tanggung – tanggung, Teuku Sukandi menilai Pemkab Aceh Selatan terkesan diskriminasi terhadap destinasi wisata Anjungan Tuan Tapa di Gunung Lampu, Gampong Pasar, Kec. Tapaktuan.

“Dalam mengsyukuri kemenangan dua destinasi di Aceh selatan ini, Pemkab Aceh Selatan, saya nilai diskriminasi, dan Anjuangan Tuan Tapa terkesan di anak tirikan,” kata Teuku Sukandi dalam pernyataan tertulis di Tapaktuan, Senin (6/12/2021).

Menurutnya, disaat promosi dua Destinasi Wisata Sigantang Sira, dan Anjungan Tuan Tapa masih dalam katagori dominasi API, semua potensi untuk pemenangan dikerahkan.

“Baik bantuan anggaran resmi di gelontorkan oleh Pemkab maupun strategi loby dilakukan oleh berbagai pihak dalam memperbanyak kiriman SMS untuk meraih kemenangan itu,” ungkapnya.

Namun, lanjutnya, setelah harapan API Award 2021 menang menjadi kenyataan, tekesan nyata adanya diskriminasi Pemkab dalam mengsyukuri kemenangan Dua Destinasi di Aceh Selatan ini.

“Bila saya mau sedikit mengingatkan pada Tahun Anggaran 2020 ada beberapa Anggaran di gelontorkan dalam bentuk paket inprastruktur, sebagai sarana penunjang destinasi wisata ini,” sebutnya.

Ia merasa miris, karena bahwa secara historis destinasi wisata Tuan Tapa adalah catatan sejarah perjalanan peradaban budaya Aceh Selatan.

“Tapak kaki raksasa yang terukir di atas batu cadas dibibir pantai kaki bukit Gunung Lampu itu tidak akan pernah lapuk dimakan usia alam dan Tapak kaki itu akan selalu menjadi prasasti alam yang akan bertahan selama hayat digandung zaman,” tutupnya. (IS/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar