Tarif Masuk ke Objek Wisata Pulau Dua Dinilai “Mencekik Leher” Pengunjung

Tarif Masuk ke Objek Wisata Pulau Dua Dinilai “Mencekik Leher” Pengunjung
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH,news – Tarif masuk ke objek wisata Pulau Dua di lepas pantai Gampong Ujung Pulau Reyeuk, Kecamatan Bakongan Timur, Aceh Selatan, dinilai “mencekik leher” atau menguras kantong pengunjung.

Pasalnya, harga tarif masuk ke destinasi wisata Pulau Dua sebesar Rp. 20.000 per-pengunjung yang diduga dipatok oleh pengelola pihak ketiga tersebut terlalu tinggi jika dibandingkan tarif masuk di objek wisata lainnya yang hanya Rp. 5000/pengunjung.

“Kemaren (Minggu 16 Januari 2022) pengunjung di objek wisata Pulau Dua memang membludak. Tetapi harga tarif masuk dipatok Rp. 20.000 per-pengunjung,” ungkap sejumlah pengunjung kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (17/1/2022).

Ia menyebutkan, sebelum menuju ke objek wisata Pulau Dua, terlebih dahulu membayar ongkos tarif boat untuk ke dan dari pantai Ujung Pulau Rayeuk sebesar Rp. 50.000/pengunjung.

“Artinya, untuk sekali jalan ke objek wisata Pulau Dua tersebut, satu pengunjung harus mengeluarkan uang Rp. 70.000,” sebutnya.

Disisi lain, ia mengakui fasilitas yang telah dibangun pemerintah di Pulau Dua sangat menarik untuk dikunjungi.

“Namun, pantainya belum terkelola dengan baik, karena masih terlihat sampah – sampah berserakan,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri sangat menyayangkan kebijakan tarif yang dinilai “mencekik leher” pengunjung.

“Semestinya pihak pengelola sebelum mematok tarif masuk terlebih dahulu koordinasi dengan dinas terkait, agar harga tarif masuk sesuai aturan yang berlaku, dan pengunjung tidak menjerit,” pungkasnya. (IS/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar