Tapaktuan, KBBACEH.news – Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri SE meminta kepada Camat Tapaktuan agar menertibkan lapak jualan didepan kantor Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Selatan.
“Lapak jualan di depan kantor Satgas Covid-19 atau bekas kantor Inspektorat Aceh Selatan itu belakangan telah menuai komplain dari pengguna jalan,” kata Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa (8/2/2022).
Ia juga menyebut selain mengganggu pengguna jalan, keberadaan lapak jualan itu bakal memicu tumbuhnya lapak – lapak jualan lainnya di lokasi dimaksud.
“Nanti kalau sudah ada satu yang lainnya pada ikut membuka lapak di lokasi tersebut,” ujarnya, mengutip laporan dari pengguna jalan.
Mayfendri menyatakan Camat Tapaktuan kebanyakan “tidur dari pada jaga” atau tidak mampu menertibkan pedagang kaki lima (PKL).
“Semestinya Camat Tapaktuan turun lapangan dan melakukan pendekatan kepada pedagang supaya tidak membuka lapak di pinggir jalan,” pungkasnya. (IS/Red).