DPRK Aceh Selatan Terima 8 Nama Calon Anggota Baitul Mal 

DPRK Aceh Selatan Terima 8 Nama Calon Anggota Baitul Mal 
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news –  Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan menerima 8 (delapan) nama calon Anggota Badan Baitul Mal  Aceh Selatan  yang diajukan oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran.

Hal itu berdasarkan berkas dokumen dengan nomor 062/998/2022 perihal penetapan nama – nama Anggota Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan periode 2023 – 2028. 

Adapun nama – nama calon Badan Baitul Mal Aceh Selatan tersebut yakni, Taufik Hidayat HRP M.Ag, Muhammad Ali Akbar, Amrisaldin MS SHI, Marwandi SE, Syafriadi S.Th.I, Sufriadi SH, Tgk. Misbar Basri, M. Ikhsan SE. 

Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin melalui Ketua Komisi III DPRK Aceh Selatan Hernanda Thahir kepada wartawan di Tapaktuan, Jum’at (7/10/2022) mengatakan, nama – nama calon Anggota Baitul Mal itu diterima pada tanggal 6 Oktober 2022.

“Selanjutnya akan dilakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test,” kata Hernanda Thahir yang didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III H. Helmi, Yenni Rosnizar SKM (Sekretaris), dan Anggota, Sofyan Seri dan Awaluddin. 

Hernanda Taher melanjutkan hal ini sesuai yang dijelaskan dalam Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021.

Pada pasal 59 disebutkan, DPRK melalui keputusan DPRK menetapkan 5 (lima) orang calon tetap anggota Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) dan 3 (tiga) orang calon cadangan keanggotaan Badan BMK.

“Kami  mengharapkan kepada Anggota Baitul Mal yang terpilih nantinya akan semakin kredibel, amanah dan memberikan manfaat kepada masyarakat sehingga tercapainya cita – cita Aceh Selatan hebat dalam bingkai Syariat Islam,” tutup Hernanda Thahir. (IS/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar