Anggota DPRD Gorontalo Sebut Ingin Rampok Uang Negara, Ini Kata Badan Kehormatan

Anggota DPRD Gorontalo Sebut Ingin Rampok Uang Negara, Ini Kata Badan Kehormatan
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu (kiri) dalam video yang viral menyebut akan merampok uang negara  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAceh.News | Gorontalo – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, berencana memanggil Wahyudin Moridu, anggota DPRD Gorontalo yang videonya viral setelah menyebut ingin merampok uang negara.

Anggota BK DPRD Gorontalo, Umar Karim, mengatakan, pihaknya akan memanggil Wahyudin pada Senin (22/9/2025).

“Kami dari BK DPRD Provinsi Gorontalo akan memanggil yang bersangkutan pada Senin (22/09), dan melakukan penyelidikan terkait video yang telah memicu perhatian publik tersebut,” kata Umar, Jumat (19/9/2025), seperti dikutip Antara.

Umar mengaku dirinya telah menonton video tersebut dan telah berkoordinasi dengan anggota BK lainnya untuk segera menindaklanjuti.

Menurutnya, mekanisme penyelesaian pelanggaran etik di DPRD, biasanya diawali dengan pengaduan resmi.

Namun, lanjut dia, BK juga berwenang mengevaluasi dan memantau ketaatan anggota terhadap disiplin tanpa menunggu laporan.

“Dalam tata tertib DPRD, kami diberi ruang untuk bertindak proaktif. Kami akan memanfaatkan ketentuan tersebut agar masalah ini bisa cepat diselesaikan,” ujar dia.

Sebelumnya, video Wahyudin Moridu viral di media sosial. Saat ini Wahyudin menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Saat itu, dalam rekaman video terdengar suara seorang wanita yang bertanya kepada Wahyu Moridu tentang tujuan mereka. Wahyu pun menjawab mereka akan menuju ke Makassar menggunakan uang negara.

Ia kemudian menyebut akan merampok uang negara, menghabiskan uang negara, menghabiskan uang negara agar negara miskin.

Kemudian sambil tertawa ia juga menyebut sedang bersama selingkuhannya dan hendak menuju ke Makassar menggunakan uang negara.

Kalimat terakhir dalam video itu, ia  juga menyebut nama lengkapnya sendiri, berikut statusnya selaku anggota DPRD Provinsi Gorontalo, yang menurutnya masih aktif menjabat hingga tahun 2031. (Sumber, Kompas TV)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!