Bupati Aceh Selatan Diminta Copot Jabatan Kabid RTH

Bupati Aceh Selatan Diminta Copot Jabatan Kabid RTH
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LSM) Mayfendri SE meminta kepada Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran agar segera mencopot jabatan Kabid RTH pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

“Soalnya Kabid RTH dinilai tidak mampu mengelola RTH Taman Pala Indah Tapaktuan sebagaimana program awal,” kata Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa (4/1/2022).

Sehingga, lanjutnya, di kawasan RTH Taman Pala Indah Tapaktuan makin tumbuh bangunan liar selain bangunan pemerintah. Bahkan, arah program RTH yang semestinya “hijau” sekarang sudah seperti kawasan pasar malam.

“Kita juga meminta kepada Bupati Aceh Selatan agar mengembalikan fungsi Taman Pala Indah seperti program awal. Dimana program awal di kawasan tersebut tidak diizinkan bangunan liar selain bangunan pemerintah,” ungkapnya.

Konon lagi, cetusnya, pengelolaan RTH Taman Pala Indah Tapaktuan, sudah melenceng dari program awal dan terkesan pembiaran tumbuhnya bangunan liar di lokasi.

“Semestinya RTH adalah area “hijau” sekarang berubah fungsi menjadi kawasan pasar malam dan bising dengan suara musik DJ di sejumlah warung,” ungkapnya.

Kondisi ini, sambungnya, akibat lemahnya kontrol Kepala DLH dan Kabid RTH terhadap fungsi dan tujuan dijadikannya reklamasi pantai Tapaktuan itu sebagai kawasan RTH.

“Oleh karena itu, kita meminta kepada Bupati Aceh Selatan agar segera mencopot Kabid RTH Taman Pala Indah Tapaktuan, dan menempatkan pejabat yang mampu bekerja dan tahu tupoksinya,” pungkasnya. (IS/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar