Bupati Tgk. Amran :  Kepala SKPK Harus Berperan Aktif Melakukan  Perubahan

Bupati Tgk. Amran :  Kepala SKPK Harus Berperan Aktif Melakukan  Perubahan
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran meminta kepada seluruh kepala SKPK di daerah itu supaya harus berperan aktif dalam melakukan perubahan ke arah lebih lagi. 

Hal itu disampaikannya pada acara penandatanganan fakta integritas atau perjanjian kinerja serentak tahun 2023 berlangsung di Aula Bappeda, Jalan Teuku Ben Mahmud, Tapaktuan, Kamis (26/1/2023). 

Bupati Tgk. Amran menyebutkan, perjanjian kinerja merupakan bagian dari intensitas dari implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada dasarnya perjanjian ini adalah kesepakatan dan komitmen antara pimpinan unit kerja yang lebih tinggi dengan pimpinan yang lebih besar dan di bawahnya.

“Untuk melaksanakan program kerja kegiatan disertai dengan indikator kinerja mudah-mudahan mencapai target kinerja yang terukur berdasarkan tugas fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia,” ujarnya. 

Menurutnya, proses penandatanganan perjanjian kerja hari ini merupakan awal bagi setiap pimpinan unit kerja untuk mengambil langkah-langkah yang strategis dan cepat yang diperlukan dalam pelaksanaan setiap program dan kegiatan sehingga  dapat berjalan secara optimal. 

“Saya tegaskan kembali  kepada saudara dan saudari para pejabat yang telah diberi  amanah untuk dapat menjalankan amanah tersebut dan melaksanakan tugas untuk membantu pembangunan  Aceh Selatan yang kita cintai ini dengan sebaik-baiknya,” ucapnya. 

Kesempatan itu, Tgk. Amran juga menyampaikan  bahwa tahun 2023 ini adalah akhir daripada jabatannya  yang tersisa lebih kurang 8 bulan lagi. Oleh sebab itu, seluruh  SKPK dituntut dalam melaksanakan kinerja harus lebih baik lagi. 

“Begitu juga kepada SKPK yang menangani proyek harus segera menyiapkan prosesnya  kalau yang belum siap supaya segera disiapkan,” tegasnya. (IS/Red). 

Bagikan:

Tinggalkan Komentar