Tapaktuan, KBBACEH.news – Camat Labuhanhaji, Akmal AH atas nama Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, melantik enam (6) Keuchik Periode 2021 – 2027, Senin (19/4/2021) sekira pukul 18.00 WIB.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 6 Keuchik yang berlangsung di halaman Kantor Camat Labuhanhaji tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran.
Turut hadir Plt. Sekda Aceh Selatan, Ir.H. Said Azhar, Asisten I Erwiandi, Kabag Pemerintahan Drs. Agusman Yasri, Forkopimcam Labuhanhaji, Imum Mukim, para Keuchik, dan undangan lainnya.
Adapun 6 Keuchik yang dilantik yaitu, Keuchik Gampong Pisang Af Majlis, Keuchik Gampong Tengah Pisang, Samsumarden, Keuchik Gampong Pawoh T. Suhadi, Keuchik Gampong Padang Baru, Samsul Bahri, Keuchik Gampong Tengah Baru, Khairul Ansar dan Keuchik Gampong Lembah Baru, Amran.
Camat Labuhanhaji Akmal AH menyatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan keuchik yang dilaksanakan hari ini merupakan hasil pemilihan secara langsung pada akhir bulan Maret 2021 lalu.
“Kami atas nama Pemkab Aceh Selatan dan Forkompimcam Labuhanhaji mengucapkan terima kasih kepada para keuchik yang sudah habis masa jabatan, dan telah melaksanakan tugas. Semoga seluruh pengabdiannya mendapatkan dan memperoleh nilai ibadah disisi Allah SWT,” ucapnya.
Kepada para Keuchik yang baru dilantik, Camat Akmal AH mengharapkan, agar dapat membawa dan pemikiran yang aktual dalam mengisi segala bidang pembangunan di wilayah kerja gampong masing-masing.
“Hal ini untuk mengwujudkan Aceh Selatan Hebat dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Semoga mendapatkan keberkahan dalam menjalankan tugas kedepannya,” ujarnya.
Pada bagian lain, ia menyebutkan, bahwa seiring dengan perubahan regulasi yang mengatur tentang gampong, dimana gampong saat ini tidak hanya menjadi objek pembangunan dari pemerintah.
“Tetapi mempunyai peran penting sebagai subjek pembangunan yang mengatur hak beserta wewenang rumah tangganya,” sebutnya.
Camat Akmal AH mengutarakan, gampong diberikan dana yang cukup besar dikelola dan ini harus dimanfaatkan sebenarnya untuk kepentingan masyarakat.
“Pengelolaan dana gampong, harus betul-betul dirasakan manfaatnya dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat gampong,” pungkasnya. (IS/Red).