Disdagperinkop dan UKM Aceh Selatan Relokasi Pedagang Pasar Tradisional ke Pasar Baru 

Disdagperinkop dan UKM Aceh Selatan Relokasi Pedagang Pasar Tradisional ke Pasar Baru 
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop- UKM) merelokasi pedagang  pasar tradisional, Gampong Simpang Empat, Kecamatan Kluet Utara ke pasar baru, Sabtu (1/10/2022). 

Kepala Disdagperinkop dan UKM Aceh Selatan, Teuku Harida Aslim SE MM kepada wartawan mengatakan, relokasi pedagang ke pasar baru yang tidak jauh dari lokasi pasar tradisional tersebut berjalan lancar dan sukses. 

“Hal  ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perdagangan,” sebutnya.

Selain itu lanjutnya, pelaksanaan relokasi ini merupakan upaya Pemkab  Aceh Selatan untuk meningkatkan pendapatan pelaku usaha.

“Khususnya pedagang ikan di  pasar Gampong Simpang Empat, yang selama ini melakukan kegiatan secara swadaya di depan Kantor Camat Kluet Utara,” ucapnya.

Menurutnya, dengan dibangunnya pasar ikan yang baru ini sehingga bisa terwujudnya pasar ikan yang tertib, bersih, sehat dan nyaman serta representative.

“Terlaksananya relokasi atas dukungan dan kerjasama antara Pemerintahan Gampong Simpang Empat serta Kec. Kluet Utara dengan Dinas,” ujarnya. 

Ia menjelaskan para pedagang ikan sudah direlokasi ke pasar ikan yang baru sebanyak 42 orang dengan mulai menempati los – los pasar ikan yang di bangun tahun 2021 sumber dana OTSUS dengan kapasitas 46 meja dan 14 kios.

“Dengan mulai beraktifitasnya di tempat yang baru diharapkan pendapatan para pedagang ikan dan pelaku usaha yang lain semakin meningkat dan terus maju,” tutupnya. (My/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar