Ditjenpas Aceh Tekankan Koordinasi Pemasyarakatan dan Imigrasi di Daerah

Ditjenpas Aceh Tekankan Koordinasi Pemasyarakatan dan Imigrasi di Daerah
  Akurat Mengabarkan
|
Editor
Bagikan:

KBBAceh.News| Banda Aceh – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh mengikuti pengarahan yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh secara daring melalui Zoom, Kamis (4/9/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Lapas Kelas IIA Banda Aceh diwakili oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) serta Kepala Subbagian Tata Usaha, yang didampingi staf.

Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, menyampaikan sejumlah arahan strategis. Pertama, seluruh UPT yang berada dalam koridor rayon wilayah masing-masing diminta melakukan persiapan maksimal dan melaporkan hasilnya kepada koordinator yang ditunjuk. Jika diperlukan, koordinasi dapat dilakukan bersama pihak Imigrasi setempat, khususnya terkait lahan untuk pelaksanaan kegiatan.

Kedua, Rusmanto menekankan pentingnya menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.2-UM.01.01-471 tentang kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagaimana tertuang dalam MoU Helsinki, 15 Agustus 2005. Dalam hal ini, UPT diminta melakukan pemenuhan data narapidana periode 2005–2010 secara selektif, cermat, dan sesuai persyaratan yang berlaku.

Ketiga, menghadapi libur panjang akhir pekan, UPT diminta meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), baik dari unsur Polri maupun TNI.

Selain itu, Lapas Kelas IIA Banda Aceh juga menyatakan komitmennya mendukung penuh program penanaman pohon kelapa secara serentak yang sejalan dengan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Pemerintah.

Kegiatan pengarahan berlangsung tertib dan lancar. Diharapkan, agenda ini dapat memperkuat sinergi antara UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di wilayah Aceh, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!