KBBAceh.News | Tapaktuan – Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, S.E, M.Si, kembali melakukan pergantian PLT yang kali ini ia menggantikan Plt Sekda dari sebelumnya dijabat Dr. Masrizal, S.E, M.Si digantikan Diva Samudera Putra, SE, MM.
Penunjukan penggantian Plt Sekda dirangkum melalui Surat Perintah Pelaksanaan Tugas (SPPT) Nomor: 800/234/2025, ditetapkan di Tapaktuan tanggal 04 November 2025.
Penunjukan tugas Plt Sekda juga sesuai Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 821.22/47/2025, tanggal 26 Mei 2025, tentang pemberhentian Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan.
Dalam SPPT Bupati Aceh Selatan dicantumkan, Diva Samudera Putra, S.E, M.M, NIP: 19710118 199703 1 004, Pangkat/golongan Pembina Utama Muda (IV/C), Jabatan Asisten Administrasi Umum pada Setdakab Aceh Selatan.
“Terhitung mulai 5 November 2025 disamping jabatannya sebagai Asisten Administrasi Umum juga sebagai Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan,” tulis H. Mirwan MS, S.E, M.M, dan ditandatangani.
Diva Samudra Putra yang dihubungi awak media Selasa, 4/11/2025 mengaku sudah menerima surat perintah tugas dari pimpinan daerah. Pihaknya akan bekerja keras dan berusaha mensinergikan pacuan yang ditempuh bupati untuk mewujudkan daerah maju dan produktif.
“Trima kasih kepada pimpinan atas kepercayaan dan amanah yang diberikan, InsyaAllah akan saya laksanakan sebaik-baiknya sebagaimana petunjuk dan instruksi bapak bupati,” jawab Diva.
Tidak kalah penting, pihaknya juga mengucapkan terimakasih atas dedikasi yang telah disumbangkan saudara Masrizal selama menjalani tugas dalam membantu kesuksesan roda pemerintahan.
“Kita berharap dapat membantu semua program prioritas Bapak Bupati dan OPD agar bersinergi untuk menjalankan semua kegiatan sesuai tupoksi masing–masing apalagi di akhir tahun ini sehingga Aceh Selatan maju dan produktif tercapai dengan baik”, tutup Diva Samudera
Sementara itu, Plt Sekda sebelumnya, Dr Masrizal, S.E, M,Si yang dicoba konfirmasi melalui pesan Whatsapp sampai berita ini diturunkan belum membalas pesan. (Red)