Tapaktuan, KBBACEH.news – Empat Fraksi DPRK Aceh Selatan yakni Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA), Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Aceh (PA), dan Fraksi Pelangi menerima dan menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBK) Tahun Anggaran 2022.
Hal itu disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam penutupan rapat paripurna tentang persetujuan dan pengesahan Rancangan Qanun (Raqan) APBK Tahun 2023 di Gedung DPRK Aceh Selatan, Senin (28/11/2022) malam.
Penutupan rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin didampingi Wakil Ketua I Teuku Bustami SE, dan Wakil Ketua II Adi Samridha S.P.d.I.
Dihadiri oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, Forkopimda, Sekda Cut Syazalisma S.STP, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala SKPK, para Kepala Bagian (Kabag) Setdakab Aceh Selatan dan undangan lainnya.
APBK Aceh Selatan tahun anggaran 2023 yang disahkan yakni, Pendapatan Rp. 1.443.111.259.750,00,- Belanja Rp. 1.523.593.188.855,00,- dan Pembiayaan Netto Rp. 80.481.929.105,00.
Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran dalam kata sambutannya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota badan anggaran serta para anggota dewan, dan juga tim anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
“Yang telah menyelesaikan pembahasan rancangan qanun tentang APBK Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sebutnya.
Ia juga mengatakan, berkenan dengan laporan yang telah disampaikan oleh anggota dewan terhormat dalam rapat paripurna ini, baik itu laporan badan anggaran serta pendapat dan saran fraksi-fraksi dewan.
Merupakan masukan yang sangat berharga, dalam pelaksanaan percepatan pembangunan Kabupaten Aceh Selatan. Penghargaan yang sama juga disampaikan kepada semua SKPK atas kerjasamanya bersama dewan dan TAPK dengan saling berkontribusi dalam pembahasan tahap demi tahap sehingga terlaksananya pengesahan qanun tentang APBK 2023.
“Meskipun, dalam pembahasan terkadang terdapat perbedaan pendapat namun marilah kita jadikan perbedaan tersebut sebagai kekuatan untuk kemajuan Aceh Selatan, saling menghargai dan memahami fungsi dan tugas masing-masing serta memiliki tanggung jawab secara bersama demi kepentingan Kabupaten Aceh Selatan,” tutupnya. (IS/Red).