Gampong Lhok Keutapang Ditetapkan Jadi Kampung Tangguh Anti Narkoba

Gampong Lhok Keutapang Ditetapkan Jadi Kampung Tangguh Anti Narkoba
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Gampong Lhok Keutapang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, ditetapkan menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba oleh Polres Aceh Selatan.

Penetapan sekaligus deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba tersebut berlangsung di Kantor Keuchik Gampong Lhok Keutapang, Jalan Teuku Ben Mahmud, Tapaktuan, Jum’at (25/6/2021).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho S.IK SH MH, Kabag REN AKP Mustafa, Kasatres Narkoba Iptu Zulfitriadi SH, Kepala BNNK Aceh Selatan,, Nuzulian SE, Forkopimcam Tapaktuan, dan para perangkat Gampong Lhok Keutapang.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho kepada wartawan mengatakan, dipilihnya Gampong Lhok Keutapang menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba adalah bagian untuk mencegah peredaran narkoba.

“Karena Gampong Lhok Keutapang ini salah satu penyebaran istilahnya penggunaan narkoba cukup banyak. Maka tempat ini bagian dari program mengsuarakan terhadap anti narkoba,” ujarnya.

Rencana kedepan, lanjutnya, jajaran Polres Aceh Selatan akan membangun dengan lapisan masyarakat untuk mengadakan kegiatan – kegiatan seperti penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Kita juga akan melakukan pencegahan – pencegahan. Pencegahan ini, kita sering melakukan kontrol kepada keluarga – keluarga, dan anak didik kita yang mungkin rentan terhadap penyalahgunaan narkoba,” sebutnya.

Selain itu, sambungnya, pihaknya juga mempunyai program melakukan rehabilitasi. Sebab, narkoba ini bisa menimbulkan ketergantungan.

Artinya orang yang tidak bisa mengatasi narkoba ini akan terus ketergantungan dan terus menkonsumsi, dan perlu ada rehabilitasi.

“Jika tidak bisa juga direhabilitasi maka kita akan menegakkan proses hukum sesuai regulasi yang ada,” pungkasnya. (IS/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar