KBBAceh.News | SUBULUSSALAM– Kapolsek Rundeng menerima kunjungan dari para Tokoh Masyarakat Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam pada Rabu siang 14 Mei 2025
Dalam kunjungan tersebut para Tokoh masyarakat menyampaikan aspirasi mereka kepada Kapolsek Runding Iptu A Situmorang terkait permasalahaan yang sering terjadi di walayah Hukum Polsek Rundeng

Seperti yang dikatakan Kapolsek Rundeng kepada media ini pada Kamis, 15/05/2025 bahwa pihak keamanan dalam hal ini Polsek Runding tetap mendukung investasi di wilayah Kecamatan Rundeng khususnya serta Kota Subulussalam pada umumnya, hal ini di sampaikan langsung oleh Kapolsek Iptu. A Situmorang.
Menurut Kapolsek Iptu A. Situmorang, jajaran Polsek Rundeng akan berkolaborasi bersama masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan pekerja ketika ada permasalahan-permasalahan yang terjadi, misalnya pencurian brondol kelapa sawit dan sengketa lahan.
Dalam hal penyelesaian masalah-masalah teresbut Polsek Rundeng akan melakukan upaya-upaya persuasif apalagi menyangkut kerugian di bawah 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus ), yang masih dikatagorikan dalam perbuatan tindak pidana ringan (Tipiring), terkecuali perbuatan tersebut sudah dilakukan secara berulang-ulang.
“Jika perbuatan tersebut dilakukan secara berulang maka pihak keamanan dalam hal ini Polsek Rundeng, akan mengambil tindakan tegas berupa membawa kasus atau perbuatan tersebut ke pengadilan, intinya kita tetap mendukung investasi di wilayah Kecamatan Runding serta berkolaborasi dengan masyarakat”, ujar Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, selama ini pihak perusahan juga mengeluhkan banyaknya terjadi pencurian brondolan sawit, yang menimbulkan kerugian dari pihak perusahaan kebun sawit yang beroperasi di wilayah Kecamatan Rundeng
Namun Kapolsek Runding Iptu. A. Situmorang mengatakan bahwa, “permintaan dari para tokoh masyarakat Kecamatan Rundeng kepadanya, meminta kepada pihak investasi atau perusahaan agar tidak membuat laporan langsung ke pihak Kepolisian, jika terjadi permasalahan atau sengketa dengan masyarakat, kalau bisa permasalahan tersebut diselesaikan dengan musyawarah, dan dimediasi oleh pihak Polsek Rundeng, jangan langsung membuat laporan ke Polres tanpa ada pemberitahuan kepada pihak Polsek Rundeng”, sebut Kapolsek Iptu. A Situmorang.
“Aspirasi para tokoh masyarakat Rundeng terkait permasalahan di atas pihak Polsek Rundeng menerima dan akan berkoordinasi dengan pihak Polres Subulussalam terutama kepada Kasat Reskrim agar penyidik dari Polres dapat turun ke Polsek. jika ada permasalahan di wilayah hukum Polsek Rundeng”, ujar Kapolsek
“Kami Polsek Rundeng selalu melakukan yang terbaik buat masayarakat, Khususnya Polres Subulussalam berkomtmen akan melakukan hal yang terbaik dalam menyelesaikan permasalahan yang ada”, tutup Iptu. A Situmrang.
(Suhen)