Kades Purwodadi, Kecamatan Badar, Agara Bantah Selewengkan Dana Desa

Kades Purwodadi, Kecamatan Badar, Agara Bantah Selewengkan Dana Desa
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Aceh Tenggara.KBBAceh.News – Oknum Pengulu Kute (kepala desa) Purwodadi Kecamatan Badar kabupaten Aceh Tenggara, membantah adanya dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2022, Senin (21/8/2023).

Kepala Desa Purwodadi, Ari Kusanto memaparkan bahwa semua kegiatan yang dijalankan sudah sesuai dengan prosedur dan prinsip anggaran yang tertuang di dalam dokumen APBDes.

Menurut Ia terkait pemberitaan terhadap dirinya selaku kepala desa (Pengulu) Desa Purwodadi, setiap membuat program, selalu melalui musyawarah musdus dan musdes. Dengan melibatkan semua pihak serta BPK.

Begitu juga dengan laporan keuangan SPJ desa, semuanya berdasarkan program yang sudah berjalan baru di input oleh bendara desa untuk dibuktikan dengan laporan keuangan didalam dokumen SPJ desa.

“Jadi tidak benar apa yang menjadi tuduhan itu, Karena jika semua item kegiatan sudah selesai dikerjakan oleh pihak desa Maka pihak kecamatan setempat tetap melakukan monitoring dan evaluasi setiap item kegiatan yang sudah di kerjakan,” Ujar Ari Kusanto.

“Dan pihak kecamatan langsung turun ke desa-desa untuk membuktikan bahwa setiap pekerjaan itu telah selasai, Hal ini untuk proses pengusulan atau pengajuan anggaran dana desa selanjutnya,” Jelas Ari Kusanto yang didampingi Sekretarisnya, Muhammad Nasir.

Secara gamblang Ia menyampaikan, selama ini warganya tidak pernah ada terjadi komplain terkait realisasi penggunaan dana desa. Sehingga kami merasa heran, ada warga yang melapor kepada Lsm maupun kepada media terkait anggaran dana desa.

“Seharusnya mereka melaporkan ke pihak BPK desa selaku pengawas pemerintah desa, Sedangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan merupakan mitra kerja pihak desa,” Terangnya.

Adapun program desa Purwodadi tahun 2022 sudah sesuai dijalankan, yakni pembelian atau pengadaan sapi, merupakan untuk program ketahanan pangan, pengadaan baju wirid yasin, pengadaan komputer, operasional PAUD/TK/TPA, modal BUMDes, semuanya sudah kita realisasikan didokumen laporan keuangan SPJ desa.

Perihal dalam pengelolaan anggaran dana desa, kita tidak pernah ada niat untuk menutupinya, karena program pemerintah pusat untuk menggelontorkan dana desa adalah secara umum untuk meningkatkan dan mensejahterakan masyarakat desa setempat.

“Potensi untuk mengambil keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan adalah perilaku yang salah dalam mengelola keuangan desa, Kami tetap bertekad untuk mewujudkan semua program desa tepat sasaran, Pungkasnya.[Hidayat]

Bagikan:

Tinggalkan Komentar