Kadis Sosial Agara Bantah Adanya Pungli Penyaluran Dana UEP

Kadis Sosial Agara Bantah Adanya Pungli Penyaluran Dana UEP
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Aceh Tenggara.KBBAceh.News – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Bahagia Wati S.Pd M.AP membantah keras adanya praktek dugaan pungutan liar (Pungli) dalam penyaluran dana untuk modal Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang disalurkan telah Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial, Sabtu (5/8/2023).

“Adanya tudingan yang mengarah kepada Dinas Sosial Agara itu tidak benar. Sebab penyaluran Dana bantuan UEP yang diterima oleh masyarakat, sudah melalui proses dan prosedur dan program terencana yakni melalui proses pendataan, verifikasi berkas pemohon dan kelengkapan administrasi penerima bantuan yang Falid,” Ujar Bahagia Wati.

Kepala Dinas Sosial mengatakan bantuan yang di salurkan melalui proses transfer ke rekening pener Sehingga indikasi penyaluran dana Usaha Ekonomi Produktif (UEP) jauh dari indikasi pungli.

Ia menjelaskan bahwa penyaluran dana sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Agara Drs Syakir MSi, Nomor, 460/96/2023 tentang Penetapan Penerima Bantuan Modal Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Kepada Pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2023 sudah disalurkan bulan Juni 2023.

Pemerintah Daerah melalui PJ Bupati Agara, Drs Syakir M.Si, sangat berharap kepada semua penerima yang sudah mendapat bantuan untuk dapat mengembangkan usahanya lebih maju dan produktif.

“Kendatipun dana mereka terima sangat terbatas, namun yang terpenting kedepannya Pemerintah Daerah akan terus berupaya untuk melakukan pemerataan peningkatan ekonomi masyarakat,” Kata Bahagia Wati.

Kepala Dinas Sosial Agara mengucapkan banyak terima kasih kepada kawan-kawan media yang telah peduli dan datang menemui saya untuk mengkonfirmasi permasalahan tersebut. Apa yang menjadi isu pungli tidaklah benar.

Diketahui bahwa, Tahun ini Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan untuk modal Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada para pelaku usaha mikro dengan tujuan untuk menguatkan usaha mikro kecil di daerah setempat.

Bahagia Wati, menjelaskan jumlah UEP sebanyak 133 penerima dengan jumlah total dana sebesar Rp 635.000.000,00 Itu termasuk juga biaya operasional dan ATK.

“Masing-masing penerima UEP menerima bantuan sebesar Rp 4.950.000,00 yang ditransfer langsung kerekening dan untuk infaq Lima Puluh Ribu Rupiah dari masing-masing penerima.[Hidayat]

Bagikan:

Tinggalkan Komentar