Komisi Percepatan Reformasi Polri Ungkap 3 Ide Besar, Pembentukan Kementerian Keamanan Hingga Penguatan Kompolnas

Komisi Percepatan Reformasi Polri Ungkap 3 Ide Besar, Pembentukan Kementerian Keamanan Hingga Penguatan Kompolnas
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta pada Rabu (19/11). (Polri)  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAceh.News | Jakarta – Komisi Reformasi Kepolisian melaksanakan rapat dengar pendapat umum bersama berbagai elemen masyarakat di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (19/11). Lewat agenda tersebut muncul 3 ide besar. Pembentukan Kementerian Keamanan, penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan penyesuaian mekanisme rekrutmen hingga koordinasi penegakan hukum.

”Bulan pertama ini kami membuka telinga dulu, membuka mata dulu. Banyak masukan yang membuat kami lebih memahami. Semua akan kami petakan,” kata dia.

Menurut dia, langkah itu merupakan tahap awal dalam kerja-kerja yang dilaksanakan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri. Khususnya sebagai bagian dari upaya menghimpun pandangan publik terkait arah reformasi kepolisian. Untuk itu, pihaknya membuka kanal khusus bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan secara tertulis. Kanal itu dibuka melalui nomor WhatsApp Sekretariat Reformasi Kepolisian. Dari kanal tersebut, dia berharap mendapat banyak masukan.

”Selama satu bulan ini kami berharap mendapat masukan. Karena selama ini hanya masuk sekali-sekali, maka kami buka WA sekretariat supaya masyarakat bisa mengirimkan masukan, setebal apa pun,” kata dia.

Nomor WhatsApp Sekretariat Reformasi Kepolisian pun dibeber oleh Jimly. Yakni 08131797771. Selain nomor telepon, Jimly juga menyebut alamat email yang bisa digunakan sebagai kanal menyampaikan masukan. Yakni sekretariat.reformasikepolisian@gmail.com.  Melalui kanal-kanal tersebut, dia mempersilakan semua pihak untuk menyampaikan aspirasi masing-masing dengan sekeras-kerasnya.

”Silakan sampaikan sekeras-kerasnya. Tidak usah ragu, tidak usah takut,” kata dia.

Jimly mengakui bahwa dalam rapat dengar pendapat umum itu, turut muncul persoalan dugaan ijazah palsu yang kasusnya kini ditangani oleh Polri. Namun demikian, dia tegas menyatakan bahwa komisi yang dipimpin olehnya tidak dalam kapasitas untuk masuk ke ranah penegakan hukum. Dia tegas menyebut, fokus Komisi Percepatan Transformasi Kepolisian adalah memperbaiki Polri.

”Kami ingin memperbaiki kepolisian masa depan. Kasus boleh disampaikan, tapi kami tidak menangani kasus. Kasus hanya dijadikan evidence untuk menawarkan kebijakan reformasi ke depan,” ujarnya. (Sumber, JawaPos.com)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!