Kritik Tajam! Anies Baswedan Sebut Sistem Pajak Indonesia Belum Adil, UMKM Paling Terbebani

Kritik Tajam! Anies Baswedan Sebut Sistem Pajak Indonesia Belum Adil, UMKM Paling Terbebani
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAceh.News | Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melontarkan kritik tajam terhadap sistem perpajakan di Indonesia. Menurutnya, sistem yang ada saat ini belum berkeadilan karena hanya mampu menjaring kelompok masyarakat berpenghasilan kecil dan menengah, sementara kelompok berpenghasilan besar kerap luput dari kewajiban.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, @aniesbaswdan, pada Sabtu 23 Agustus 2025, Anies mengibaratkan sistem pajak Indonesia seperti memancing ikan di danau. “Ikan-ikan kecil yang ada di permukaan sangat mudah tertangkap. Namun, ikan besar di dasar danau sering tidak tersentuh jaring. Sistem pajak kita ini juga seperti itu,” ujar Anies.

Ia menjelaskan bahwa kelompok masyarakat dengan penghasilan kecil dan menengah cenderung lebih patuh membayar pajak. Kewajiban itu dipenuhi melalui potongan gaji rutin, belanja yang dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bahkan, kata dia, tarif pajak kerap dinaikkan pemerintah yang membuat masyarakat kian terbebani.

Beban Pajak Tidak Adil

Anies menilai kondisi menjadi tidak adil ketika masih banyak sumber pajak dari kalangan berpenghasilan besar yang tidak patuh. Dalam situasi tersebut, kelompok kecil dan UMKM justru menjadi pihak yang paling merasakan beratnya pungutan pajak.

Ia menyebut tidak heran bila masyarakat mengeluhkan pungutan pajak yang dinilai semakin memberatkan. “Tidak heran jika yang patuh justru sering bertanya ‘sudah tertib, kok malah diperas terus’,” kata Anies.

Desakan Perbaikan Sistem

Anies mendorong pemerintah memperbaiki sistem deteksi sumber pajak. Menurutnya, pemerintah harus mampu mengidentifikasi pihak-pihak yang mencoba menghindari pajak. “Jadi rumusnya sederhana, tutup kebocoran dulu, baru bicara penambahan beban,” ujarnya.

Anies menambahkan, penguatan pengawasan lebih efektif ketimbang sekadar menaikkan tarif. Menurut dia, langkah itu akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Latar Belakang Kenaikan Pajak

Kritik Anies muncul di tengah polemik kenaikan tarif pajak daerah. Kementerian Dalam Negeri mencatat ada 104 daerah yang menaikkan PBB-P2, dengan 20 di antaranya menaikkan tarif lebih dari 100 persen. Kebijakan itu memicu gelombang penolakan masyarakat di sejumlah daerah.

Demonstrasi besar sempat terjadi di Pati, Jawa Tengah, dan Bone, Sulawesi Selatan pada bulan Agustus ini. Massa menolak kenaikan PBB-P2 yang dinilai memberatkan rakyat kecil.

Suara Rakyat Ditekankan

Kritik terhadap kebijakan pajak juga datang dari Direktur Jaringan GUSDURian, Alissa Wahid. Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 24 Agustus 2025, ia mengimbau pemerintah melibatkan rakyat dalam perumusan kebijakan. “Kebijakan pemerintah dibuat tanpa kajian yang cukup. Suara rakyat semakin ditekan, sehingga muncul berbagai bentuk perlawanan,” ujar Alissa.

Menurut Alissa, peristiwa di Pati dan Bone menjadi pengingat penting bahwa suara rakyat tidak boleh diabaikan. Ia menekankan demokrasi hanya bisa tegak jika kedaulatan sipil tetap kuat.

Kritik dari Anies dan Alissa mempertegas bahwa sistem perpajakan di Indonesia tengah menjadi sorotan publik. Kedua tokoh menekankan perlunya reformasi yang lebih adil agar rakyat kecil tidak selalu menjadi pihak yang paling terbebani. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar