Tapaktuan, KBBACEH.news – Koordinator LSM LIBAS Mayfendri SE meminta kepada pihak penegak hukum agar mengusut pelaksanaan proyek jalan produksi tani di kawasan gunung Mata Air, Gampong Dalam, Kecamatan Samadua.
“Pasalnya, kondisi jalan produksi tani tersebut diduga kurang perencanaan sehingga dilapangan badan jalan jadi amburadul,” kata Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu (2/6/2021).
Menurutnya, mencuatnya kepermukaan amburadulnya jalan produksi tani di kawasan gunung Mata Air itu, dipicu kekecewaan perangkat Gampong Dalam terhadap pihak pelaksana proyek.
“Bagaimana tidak kecewa, teralisasinya proyek pembukaan jalan produksi tani itu berdasarkan usulan proposal kelompok tani setempat kepada pemerintah,” ujarnya.
Semestinya, sambungnya, setidaknya dalam pekerjaan jalan tani dengan anggaran Rp 470 juta bersumber dari DID Covid Provinsi itu, melibatkan kelompok tani atau masyarakat setempat.
Oleh karena itu, lanjut Mayfendri, pihak penegak hukum di Aceh Selatan harus segera mengusut proyek jalan produksi tani yang diduga tidak bermanfaat bagi masyarakat, khususnya petani itu.
“Tetapi berdasarkan keterangan Keuchik Gampong Dalam, pelaksanaan pekerjaan dilapangan sejak dari awal hingga selesai tidak melibatkan tenaga kerja dari warga setempat,” ungkapnya.
“Kita juga meminta kepada Tim Pansus II DPRK Aceh Selatan agar turun langsung melihat ke lapangan sehingga mengetahui keluhan petani disana,” pungkasnya. (IS/Red).