Tapaktuan, KBBACEH.news – Lembaga Pemantau Lelang Aceh (LPLA) memberikan apresiasi kepada Dirkrimsus Polda Aceh yang sudah mulai pro aktif melirik kasus kasus Korupsi di Daerah.
“Kemauan Dirkrimsus yang langsung merespon dugaan Korupsi terhadap 3 paket pekerjaan yang dikerjakan tahun Anggaran 2021 dan 2022 patut diberikan acungan jempol,” sebut Koordinator LPLA Nasruddin Bahar dalam pernyataan tertulis diterima wartawan di Tapaktuan, Minggu (30/4/2023).
Ia memaparkan, adapun ke tiga paket pekerjaan yang sedang dilakukan penyelidikan adalah Pembangunan Gedung Puskesmas Sibadeh Nilai Kontrak Rp.743.826.940, Pengadaan USG Anggaran 2022 nilai kontrak Rp.3.089.985.940 Epurchasing, Pengadaan obat Anggaran 2022 nilai kontrak Rp.2.742.122.500.
“Publik menunggu keseriusan Polda Aceh karena kasus ini sudah menjadi komsumsi publik, publik juga serius menunggu hasil penyelidikan Polda,” ucapnya.
Ia menyatakan, publik sangat terkejut ketika kasus di Dinas Kesehatan Aceh Selatan muncul di Media, karena sangat jarang kasus di Daerah disentuh oleh Polda dalam hal ini Dirkrimsus Aceh.
“Masyarakat menunggu perkembangan kasus ini karena belum ada penjelasan dari pihak penyidik, mengingat kasus ini sudah berlalu maka masyarakat jadi heran dan bertanya tanya,” ungkapnya.
Namun sambungnya, jika Polda Aceh serius kasus Dinas Kesehatan Aceh Selatan bisa dijadikan pintu masuk misalnya Pengadaan Alkes dan Obat obatan di RSU Yulidin Away Tapaktuan, karena tidak menutup kemungkinan terjadinya dugaan korupsi.
Rumah Sakit mengelola Anggaran sendiri karena statusnya sebagai BLUD sangat rawan dengan penyimpangan. Sebagai contoh pengadaan obat dan Alkes ada istilahnya Cash Back yang diberikan oleh pihak ketiga yang jumlahnya bervariasi antara 5-20%. Cash Back yang seharusnya masuk dan disetor ke Kas Negara malah masuk ke kantong kantong pejabatnya.
“Harapan kami kepada penyidik Polda Aceh serius menangani kasus ini, jangan sampai kasus yang sudah dipublis tenggelam begitu saja,” pungkasnya. (IS/Red).