LSM LIBAS Minta Satgas Saber Pungli Usut Tuntas Dugaan Pungli di Pulau Dua

LSM LIBAS Minta Satgas Saber Pungli Usut Tuntas Dugaan Pungli di Pulau Dua
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri SE meminta kepada Satuan Tugas Sapu Bersih ( Satgas Saber ) Pungutan Liar (Pungli) Aceh Selatan agar mengusut tuntas dugaan pungli tarif masuk di objek wisata Pulau Dua.

“Karena tidak pantas ada pungutan sebesar Rp. 20.000 untuk masuk ke destinasi wisata Pulau Dua. Sedangkan kebersihan pantai tidak terurus dengan baik,” kata Mayfendri di Tapaktuan, Kamis (20/1/2022).

Ia menyebutkan, dugaan pungli tarif masuk Rp. 20.000 ke Pulau Dua ini mencuat berdasarkan keluhan pengunjung. Sedangkan tarif boat Rp. 30.000 untuk pulang pergi (PP) tidak dipermasalahkan.

“Pengunjung hanya mempermasalahkan adanya tarif masuk Rp. 20.000 yang dianggap terlalu tinggi dibandingkan tarif masuk di objek wisata lainnya,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, berdasarkan informasi dari pengunjung, pungutan Rp. 20. 000 tersebut dilakukan oleh oknum pengelola di objek wisata Pulau Dua.

“Pengunjung mengeluhkan tarif masuk ke Pulau Dua terlalu tinggi. Padahal pengunjung yang datang ke Pulau Dua itu jauh – jauh datang dari Banda Aceh,” ungkapnya.

Terkait tarif masuk ini, sambungnya, bukan saja dikeluhkan oleh pengunjung asal Banda Aceh, tetapi juga dikeluhkan oleh staf dinas yang melakukan kunjungan kerja dan survey ke Pulau Dua.

“Oleh sebab itu, kita meminta Satgas Saber Pungli Aceh Selatan agar mengusut tuntas dugaan pungli tarif masuk di objek wisata Pulau Dua,” pintanya. (IS/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar