Pansus IV DPRK Aceh Selatan Minta PUPR Fokuskan Pembebasan Tanah Jalan Pasie Lembang

Pansus IV DPRK Aceh Selatan Minta PUPR Fokuskan Pembebasan Tanah Jalan Pasie Lembang
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Panitia Khusus (Pansus) IV Bidang Pembangunan DPRK Aceh Selatan meminta kepada Dinas PUPR Aceh Selatan memfokuskan pembebasan tanah untuk ruas jalan Pasie Lembang, Kec. Kluet Selatan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Pansus IV, Hadi Surya STP MT dalam rapat paripurna lanjutan tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 di Lantai Dua Gedung DPRK Aceh Selatan, Rabu (22/6/2022) sore.

Rapat paripurna lanjutan LKPJ Tahun 2021 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin didampingi Wakil Ketua II Adi Samridha S.Pd.I.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekda Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP selaku mewakili Bupati Tgk. Amran, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala SKPK, dan undangan lainnya.

Dalam laporan tertulisnya, Hadi Surya menyatakan, pembebasan tanah tersebut harus menjadi prioritas penganggaran tahun berikutnya dengan harapan dapat segera fungsional dan dapat dimanfaatkan.

“Dinas PUPR diharapkan agar dapat meningkatkan pengawasan dan pemantauan kegiatan pembangunan fisik guna memacu penyelesaian pekerjaan oleh rekanan, mempercepat tender agar tidak terlambat dalam menyelesaikan kegiatan,” ujarnya.

Pansus IV juga mengajukan kepada Bupati Aceh Selatan untuk memperbarui SOTK, mengingat gedung, sanitasi, air bersih sudah dilimpahkan ke PUPR maka perlu penyesuaian atau penambahan bidang di PUPR melalui perubahan qanun SOTK.

” Mengingat keterbatasan waktu pembahasan dan peninjauan lapangan dalam rangkaian pembahasan LKPJ ini, maka kami akan menggunakan kesempatan rapat kerja komisi dan tinjauan lapangan komisi guna mengevaluasi kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan sebagaimana tugas fungsi pokok kami sebagai mitra kerja Dinas PUPR,” paparnya.

Selain itu ia juga menyampakan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)
terkait pembangunan air bersih di Seunubok Pusaka, belum fungsional maka diharapkan kepada Dinas Perkim untuk melakukan pengkajian dan pendalaman agar dapat melakukan langkah konkrik agar dapat berfungsi dan bermanfaat untuk masyarakat.

‘Ini harus menjadi prioritas dinas terkait pada tahun berjalan dan tahun depan. Mengingat waktu pelaksanaan kunjungan lapangan pada LKPJ ini sangat singkat, kita berharap dalam waktu dekat akan kita atur waktu membahas hal tersebut,” sebutnya.

Pansus IV juga meminta kepada DLH Aceh Selatan untuk memperhatikan APD bagi petugas persampahan, membuat invoice sampah yang masuk ke TPA. Menyurati seluruh instansi yang memproduksi limbah medis, agar lebih hati-hati dalam memilah limbah medis dengan limbah domestik.

Mengingat pengelolaan sampah merupakan hal yang penting, maka Pansus IV berharap kepada DLH untuk membuat rincian detail rute angkutan sampah, jumlah armada sampah sehingga dapat dihitung secara terperinci kebutuhan anggaran untuk pengelolaan sampah dengan harapan mendapat perhatian dari TAPK.

“Selanjutnya kami mengusulkan pengelolaan sampah menjadi UPTD. Pada kesempatan ini kami juga memberikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup atas capaian PAD yang melampaui target dari angka yang ditargetkan dan terimakasih kami sampaikan atas responsif terhadap temuan kami dilapangan,” tutupnya. (IS/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar