Tapaktuan, KBBACEH,news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Disdagperinkop-UKM) Aceh Selatan bekerjasama Balai Diklat Industri (BDI) Medan, Sumatera Utara, menggelar pelatihan pengolahan makanan.
Diklat Angkatan II yang diikuti para peserta berasal dari Kecamatan Kluet Utara, Kluet Selatan, Kluet Timur, Kluet Tengah, dan Kecamatan Meukek itu berlangsung selama 12 hari dari tanggal 9 sampai dengan 20 Maret 2021 di Gedung Rumoh Inong, Jalan Nyak Adam Kamil, Tapaktuan.
Kepala Disdagperinkop-UKM Aceh Selatan, Teuku Harida Aslim SE MM kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa (9/3/2021) mengatakan, pelatihan pengolahan makanan ini terlaksana atas kerjasama antara Pemkab Aceh Selatan dengan BDI Medan.
“Hal ini berdasarkan hasil MoU (Memorandum of Understanding) pada bulan Desember 2020 di aula kantor BDI Medan. Diklat ini merupakan angkatan II, dan angkatan I sudah dilaksanakan pada bulan Januari 2021 lalu,” jelasnya.
Menurutnya, diklat ini merupakan salah satu program untuk mensinergikan pembangunan sumber daya manusia industri atau tenaga kerja industri di Kabupaten Aceh Selatan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk pemulihan ekonomi dan untuk mendorong bergeraknya kembali roda produksi, menekan angka penggangguran akibat dampak pandemi Covid-19,” ujarnya.
Diklat di Kabupaten Aceh Selatan ini, lanjutnya, di rencanakan sebanyak 6 (enam) angkatan, masing – angkatan terdiri dari 50 orang peserta yang berasal dari setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Selatan.
“Setiap peserta pelatihan akan mengikuti uji kompetensi. Bagi peserta yang lulus akan di berikan 2 sertifikat, yang pertama sertifikat pelatihan dan yang ke 2 sertifikat kompetensi bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam Diklat ini,” tutupnya. (IS/Red).