Tapaktuan, KBBACEH.news – Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan, agar menertibkan aset berupa mobil dinas yang digunakan oleh non pegawai negeri sipil (PNS).
“Soalnya, penertiban aset era pemerintahan yang dipimpin Bupati Tgk. Amran saat ini sangat lemah,” ungkap Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, Sabtu (13/11/2012).
Bukti lemahnya, sambungnya, banyak mobil dinas saat ini digunakan oleh non PNS baik itu mantan pejabat maupun person lainnya.
“Bahkan, mobil dinas yang digunakan itu dari plat merah dirubah menjadi plat hitam, sehingga seperti milik pribadi,” ujarnya.
Ia menyatakan, mobil – mobil dinas plat hitam tesebut bebas berkeliaran dijalan raya di Aceh Selatan, maupun di Banda Aceh.
“Padahal jika Pemkab Aceh Selatan jeli, mobil – mobil dinas tersebut bisa jadi sumber PAD kalau di lelang,” sebutnya.
Ia juga menyebut, sudah saatnya pemkab menarik mobil – mobil dinas dari tangan yang tidak layak menggunakan aset daerah itu.
“Segera tarik mobil – mobil dinas itu dan di gudangkan selanjutnya segera lakukan pelelangan,” pungkasnya. (IS/Red).