Banda Aceh, KBBAceh.news, – Ketua Peusaba Aceh Mawardi Usman meminta pihak dan oknum yang melaksanakan dan mendukung proyek IPAL keluar dari Aceh. Hal ini karena aceh adalah wilayah islam, dan segala kegiatan yang bertentangan dengan islam mendapat larangan diaceh. Apalagi ini perbuatan keji dan jahat membuat proyek pembuangan tinja di makam raja dan ulama aceh.
Ketua peusaba mengingatkan, pemerintah kota banda aceh tidak bisa memaksa kehendak melanjutkan proyek IPAL di Gampong Pande.
Dalam pertemuan antara pegiat sejarah,masyarakat gampong pande dan unsur pemerintah,pihak pusat jelas mengatakan bahwa mereka melanjutkan Proyek IPAL digampong Pande karena permintaan dari pemko banda aceh agar proyek IPAL dilanjutkan kembali.jal ini telah melanggar aturan dan undang-undang cagar budaya dan kearifan lokal Aceh serta hukum Islam dan Hukum Internasional.

Peusaba meminta Pemko Banda Aceh jangan memperkeruh keadaan di gampong pande dengan melanjutkan proyek IPAL.peusaba juga meminta jika benar pemimpim yang mendukung kembalinya proyek IPAL agar tidak dipilih kembali dan diminta keluar dari aceh.kebesaran sejarah aceh wajib dijaga demi generasi yang akan datang jangan jadikan peradaban aceh musnah pada zaman kita.hanya dengan keyakinan dan kekuatan kejayaan Aceh akan kembali.
Pelanggaran dan pengkhianatan terhadap makam para raja dan ulama akan jadi sejarah buruk bagi generasi yang akan datang.
Ketua oeusaba juga mengingatkan, bahwa wilayah oroyek IPAL baik tempat pembuangan sampah TPA, proyek IPAL dan IPLT (Instalasi pengolahan lumpur tinja), adalah kawasan Gampong Pande sejak era Kesultanan Aceh Darussalam (1205-1945 M). Karena itulah masyarakat Gampong Pande menolak pembuangan sampah dan tinja karena kawasan itu bekas istana kerajaan tempat dilantiknya Sultan Johan Syah (22 April 1205 M).
Zaman sekarang banyak sekali tanah kerajaan dan tanah wakaf serta makam era kesultanan berpindah kepemilikan dan sertifikat.
Kita melihat sendiri Umong Meusara Blang Padang tanah mesjid raya berpindah tangan, kawasan lampoh teubee kompleks makam Sultan Jamalul Alam Badrul Munir berpindah tangan sehingga makam Sultan ada dibawah kedai bakso,makam ulama Sayed dibawah toko bangunan di simpang surabaya, kawasan Darul Makmur kawasan istana jadi tempat pembuangan tinja dan banyak terjadi ditempat lain.seharusnya ada langkah konkret untuk mengembalikan aset kesultanan dan wakaf apalagi aceh tidak pernah dijajah Belanda.
Ketika penyelesaian masalah blang padang sampai ke Belanda, kenapa masalah istana gampong lande tidak diselesaikan dengan mengambil data dokumen di Belanda.dan dikawasan IPAL masih banyak makam tertimbun. tapi pemerintah sengaja memusnahkan sejarah dengan proyek IPAL untuk menutup sejarah dan kebangkitan Aceh dimasa yang akan datang.
Karena itu peusaba meminta rakyat Aceh jangan menyerah.apalagi pihak proyek sudah lancang mulai mengerjakan proyek IPAL, walaupun mendapatkan penolakan dari masyarakat Gampong Pande Bandar Aceh.karena masyarakat Aceh harus siap siaga menghadapi keadaan apapun untuk mempertahankan makam indatu,ini adalah masalah harga diri bangsa Aceh.(Red)