Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pengedar Narkotika 

Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pengedar Narkotika 
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Gampong Kuta Trieng, Kec. Labuhanhaji Barat, Rabu (5/10/2022).

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasat Narkoba AKP Zulfitriadi SH mengatakan, pelaku berinisial MH (33) yang  berhasil diamankan merupakan warga Aceh Barat Daya (Abdya).

“Berawal  sekira pukul 15.00 WIB pada Rabu,  petugas Satres Narkoba Polres Aceh Selatan menerima informasi bahwa ada salah seorang laki-laki membawa narkotika jenis sabu dari arah Kab. Abdya  menuju ke wilayah Kab.  Aceh Selatan,” ujar AKP Zulfitriadi kepada wartawan di Tapaktuan, Kamis (6/10/2022).

Ia melanjutkan atas informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang mengendarai Mobil Honda Brio warna Merah dengan Nopol BL 1780 CH yang sedang berhenti di Mesjid Krueng Baru, Kec. Labuhanhaji Barat.  

“Melihat gerak gerik mencurigakan petugas langsung menghampiri dan melakukan penggeledahan. Pada saat dilakukan penggeledahan tersebut petugas berhasil menemukan satu paket narkotika jenis sabu di saku celana sebelah kiri,” sebutnya. 

Di lokasi, sambungnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,51 gram, 1 (satu) lembar tisu pembungkus sabu, 1 (satu) init mobil merek Honda Brio warna Merah dengan Nopol BL 1780 CH, 1 (Satu) buah kunci mobil, 1 (Satu) lembar STNK Mobil, 1 (Satu) Unit Hp merek Samsung.

Dari hasil pengembangan tersangka MH didapati keterangan bahwa barang tersebut berasal dari MJ (46) asal Abdya kemudian Tim Opsnal bergerak menuju Abdya untuk melakukan penyidikan terhadap informasi yang diterima. Dari rumah terduga,  Tim Opsnal berhasil menemukan sebanyak 7 paket dengan berat bruto 11,45 gram.

“Selanjutnya hasil temuan ini Tim Opsnal melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan membawa terduga beserta barang bukti ke Polres Aceh Selatan guna  dilakukan Penyidikan lanjut,” pungkasnya. (IS/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!