Polres Pijay Ringkus Satu Orang Penyalahguna Narkoba di Kecamatan Bandar Baru

Polres Pijay Ringkus Satu Orang Penyalahguna Narkoba di Kecamatan Bandar Baru
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Meureudu.KBBAceh.news – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie Jaya meringkus satu orang tersangka kasus narkoba di salah satu warung kelontong di Gampong Blang Baro, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Setempat, Pada Selasa (12/9/2023).

Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Pidie Jaya, Iptu Muhammad Nur mengatakan dalam beberapa hari ini tim melakukan penyelidikan penangkapan terhadap pelaku.

“Berdasarkan informasi yang kuat dan penyelidikan instensif oleh tim, maka kita langsung melakukan tindakan dan berhasil mengamankan MZ (35) di salah satu warung kelontong di Gampong Blang Baro, Kecamatan Bandar Baru,” Ujar Kasatresnarkoba.

Iptu Muhammad Nur menjelaskan operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti Narkotika yg diduga jenis Sabu seberat 9.69 gram berat bruto, peralatan narkoba lainnya, pelaku merupakan target operasi polisi yang sudah lama.

“Pelaku penyalahgunaan narkoba ini akan menghadapi konsekuensi hukum sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku,” Kata Iptu Muhammad Nur.

Ia menambahkan operasi serupa akan terus dilakukan untuk memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan warga Pidie Jaya, ujarnya

“Masyarakat pun diminta untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi yang berguna untuk operasi penegakan hukum ini. Pungkas Kasat Res Narkoba,” Pungkas Iptu Muhammad Nur.(Nazar)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!