KBBAceh.News | Jakarta – Pemerintah membuka peluang penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Hal ini guna mendukung operasional koperasi tanpa membebani anggaran internal.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan, pengurus koperasi saat ini tidak mendapatkan gaji tetap.
Oleh karena itu, pemerintah berencana memperkuat dukungan kelembagaan melalui penempatan pegawai kontrak pemerintah.
“Tidak ada gaji bulanan (pengurus koperasi). Makanya, Pemerintah membantu dari PPPK,” kata Zulkifli Hasan saat kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (2/8/2025).
Ia mendorong kepala daerah untuk menyertakan usulan calon PPPK yang dapat ditempatkan di koperasi desa.
Menurutnya, setiap Kopdes idealnya dibantu oleh dua hingga tiga pegawai.
“Para bupati mengajukan orang nanti untuk kopdes. Kalau ada 1.000 kopdes berarti perlu 2.000 PPPK,” ujar pria yang akrab disapa Zulhas ini, seperti dikutip dari Antara.
Zulhas menegaskan, penempatan PPPK akan dibiayai oleh negara, sehingga koperasi tidak perlu mengeluarkan dana untuk menggaji pegawai.
Langkah ini dinilainya sebagai bentuk nyata keberpihakan negara terhadap koperasi rakyat.
“Ajukan nanti ditempatkan di kopdes, negara yang bayar, sehingga koperasi tidak keluar uang,” ucapnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Tatang Yuliono mengatakan, pendirian 80.000 unit Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh Indonesia akan menciptakan 1,4 juta tenaga kerja baru.
Mulai dari manajemen koperasi hingga layanan usaha mikro seperti toko sembako, apotek, hingga distribusi logistik.
“Penyerapan tenaga kerja diperkirakan mencapai 1,44 juta orang, terdiri dari 240 ribu pengelola koperasi, 400 ribu pengurus, 240 ribu pengawas, dan 560 ribu tenaga unit usaha,” kata Tatang di Jakarta, dikutip dari Kompas.tv, Senin (28/7/2025).
Ia menjelaskan, Kopdes Merah Putih membuka jutaan lapangan pekerjaan karena memberikan prioritas rekrutmen kepada pemuda desa dan masyarakat lokal.
Tujuannya, menciptakan ekosistem ekonomi berbasis komunitas dan sesuai dengan potensi wilayah masing-masing.
Perekrutan juga akan dilakukan oleh pemangku kepentingan daerah agar lebih inklusif dan relevan dengan kebutuhan lapangan.
Ia menambahkan, KDMP tak hanya hadir sebagai koperasi konvensional.
Pemerintah tengah mendorong transformasinya menjadi platform berbasis e-commerce, sebagai respons terhadap tren perdagangan digital dan kebutuhan pasar yang terus berkembang.
“KDMP harus menjadi jembatan produk lokal menuju pasar nasional bahkan ekspor. Infrastruktur digital akan menjadi tulang punggungnya,” ujar Tatang.
Unit KDMP ditargetkan mengelola transaksi harian senilai Rp5–9 juta, terutama dari distribusi beras, LPG, dan pupuk.
Selain itu, KDMP dirancang untuk mendukung sistem tanpa tunai, dengan transparansi pengelolaan dan pelibatan BUMN seperti Bulog, Telkom, dan Himbara.
Tatang menegaskan, KDMP tidak akan tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), karena keduanya memiliki ranah kerja yang berbeda.
Menurutnya, BUMDes lebih fokus pada pengembangan infrastruktur dan pariwisata desa, sedangkan KDMP bergerak di bidang ekonomi bisnis dan distribusi kebutuhan pokok.
“BUMDes tidak mengurusi simpan pinjam atau sembako. KDMP hadir untuk sektor itu, sehingga tidak akan ada benturan. Justru harapannya ada sinergi,” terangnya. (Sumber, Kompas TV)