KBBAceh.News | Subulussalam – Proyek tender yang bernilai ratusan juta rupiah yaitu Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun 2024 di Kota Subulussalam, menjadi tempat bermain anak-anak dan membuat para orang tua resah.
Pantauan KBBAceh.News pada Rabu, 16/07/2025 proyek tender yang bernilai ratusan juta rupiah tersebut yang berlokasi di Desa Subulussalam Selatan tersebut terkesan mubazir dan selama ini dijadikan tempat permainan anak-anak.
Proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun anggaran 2024 tersebut hingga saat ini belum rampung dikerjakan, membuat para orang tua di desa tersebut resah, dikarenakan pipa yang di pasang, di letak begitu saja di tengah drainase sehingga pipa tersebuy menjadi mainan anak-anak.
Salah satu warga Desa Subulussalam Selatan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada KBBAceh.News, bahwa mereka sangat resah karena adanya pipa yang terletak begitu saja di depan rumah masing-masing.
“Kami takut dirusak oleh anak-anak kami yang bermain karena pipa yang terpasang pas di depan halaman rumah terletak begitu saja takutnya rusak disalahkan pulak kami sebagai orang tua” tutur salah seorang warga.
Nada yang sama juga disampaikan oleh masyarakat yang lain dan juga tidak mau disebutkan namanya,
“Gak tau proyek siapa ini, pipa di letak dan dibiarkan terbengkalai begitu saja dan menjadi permainan anak-anak, jangan pulak nanti kami yang disalhkan bila terjadi kerusakan maupun kehilangan” tutur nya.
Proyek yang saat ini di kerjakan oleh kontraktor tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Aceh Tahun 2024, hingga saat ini belum selesai dikerjakan.
Pi’i salah satu perkerja proyek SPAM di Desa Subulussalam Selatan, menyampaikan kepada awak media, pada waktu itu bahwa mereka berkerja tanpa ada pengawasan.
Sementara SK pengawas dari PU Terkait Kegiatan tersebut sudah mati sejak bulan Oktober 2024, sementara pekerjaan terus di kerjakan tanpa ada pengawasan.
“Kami hanya perkerja tidak ada pengawas yang mengawasi, kalau ada perlu apa-apa langsung sama pemborong, sebelumnya memang ada yang mengawasi ya itu kepala desa, tapi sekarang tidak ada lagi” tuturnya.
Nada yang hamir sama di sampai kan oleh Sumanto sebagai pengali parit pipa proyek tersebut, Sumanto menjelaskan, tidak pernah ada pengawas atau yang mengawasi saat kami bekerja, pekerja terus mengukur sendiri berapa meter yang akan dikerjakan, lalulmelaporkan kepemborong langsung katanya.
Sementara itu saat di konfirmasi oleh awk media Kadis PU beberapa minggu yang lalu melalui Via WhatsApp menyampaikan, pekekerjaan tersebut sudah jatuh tempo Addendum Kedua ,dan Itu pun saat ini sudah mati Addendum, Kedua tersebut, ungkapnya.
“Pekerjaan itu sudah jatuh tempo addendum Kedua itu” tutur ksdis PU melalui Via telpon WhatsApp.
Saat Awak media menanyakan sangsi, terkait pekerjaan yang belum diselesaikan oleh pihak penanggung jawab proyek tersebut, PUPR Kota Subulussalam Ir.Alhaddin menyampaikan bahwa Kepala Desa, berhak tidak menerima pekerjaan tersebut, sebelum tuntas, jadi secara tidak langsung pekerjaan tersebut tidak selesai serta tidak akan di PHO (provisional hand over) atau diserahkan kepada penerima manfaat tutupnya. (Suhen)