T. Sukandi : Di Duga Surat Dari Kementerian Yang di Kantongi Perambah Hutan Hanya Sebatas Pengakuan Saja

T. Sukandi : Di Duga Surat Dari Kementerian Yang di Kantongi Perambah Hutan Hanya Sebatas Pengakuan Saja
T. Sukandi  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBAceh.news – Berdasarkan penelusuran yang kami lakukan dengan melakukan konfirmasi kepada Camat, Kecik dan awak Media yang di datangi Rahmad di RTH Taman Pala Tapaktuan pada 23/4/2025 saya dapatkan informasi valid dan akurat, bahwa Rahmad di duga perambah hutan tidak pernah memperlihatkan surat yang dari kementrian pada mereka dan tidak ada seorangpun yang pernah melihat surat keramat tersebut

Untuk sementara sebelum surat dari kementerian itu dapat di buktikan Rahmat dengan menunjukkannya atau memperlihatkannya ke ruang publik maka keterangan dan klarifikasi Rahmad di beberapa media tersebut patut dinilai adalah pembohongan publik

Masyarakat dapat pula menduga mereka yang membawa-bawa nama kementrian sebagai lembaga negara dalam perizinan pengelolaan hutan adalah tindakan pelanggaran hukum pidana

Hukum positif di republik ini mengandung azas Legal Formal bukan pengakuan semata tapi mesti dapat di buktikan secara tersurat bukan tersirat (Asbun)

Tindakan preventif yang mesti dilakukan oleh aparat penegak hukum adalah jangan sampai hari ini ada modus orang yang berusaha mengaku -ngaku telah mengantongi izin dari pemerintah atau kementrian setelahnya esok atau lusa mereka akan mengaku telah mengantongi izin dari presiden yang tentu pengakuan ini mereka lakukan untuk membodohi dan mempengaruhi masyarakat banyak dengan tujuan untuk mencapai tujuannya

Seandainya ada aparatur pemerintahan sebagai pihak terkait seperti Irwandi pante yang serta merta membela perambah hutan tampa dapat membuktikan terlebih dahulu azas legalitas segala dokumen izin pengelolaan hutan dari pihak perambah hutan maka patut diduga antara Rahmad terduga perambah hutan dengan Irwandi Pante telah terjadi kerja sama yang buruk atau dapat juga dinilai telah terjadi konspirasi (persekongkolan kejahatan)

(Red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar