KBBAceh.News | Jakarta – Pernyataan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar yang membandingkan guru dengan pedagang viral di publik. Dia pun langsung minta maaf. Menegaskan guru adalah profesi yang mulia.
Pernyataan Nasaruddin yang viral itu, merupakan potongan dari pidato di pembukaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) batch 3 periode 2025 pada Rabu (3/9). Acara yang dihadiri ratusan guru itu, diselenggarakan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Dia lantas menyinggung profesi guru dan pedagang. Yang intinya adalah pedagang orientasinya mencari keuntungan finansial. Berbeda dengan guru. Maka jika ada guru yang masih berorientasi mencari uang, sebaiknya jadi pedagang.
Sontak pernyataan tersebut mendapatkan respon beragam dari publik. Pasalnya selama ini banyak guru yang mendapatkan penghasilan jauh dari layak. Khususnya guru yang statusnya masih honorer.
Nasaruddin langsung menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf. Terkait potongan video pernyataannya yang sempat menimbulkan tafsir berbeda mengenai profesi guru tersebut.
Nasaruddin menegaskan tidak ada niat sedikit pun untuk merendahkan profesi guru. Justru sebaliknya, dia ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia. Karena dengan ketulusan hati para guru, generasi bangsa ditempa.
Imam besar Masjid Istiqlal itu menambahkan, dirinya pun seorang guru. “Puluhan tahun hidup saya, saya abdikan di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing,” katanya. Karena itu, dia sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak.
Dia menegaskan bahwa pemerintah, khususnya Kemenag, terus berkomitmen menghadirkan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru. Berbagai langkah nyata terus dilakukan. Misalnya tahun ini sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi. Sebelumnya mereka memperoleh Rp 1,5 juta per bulan, kini jumlahnya bertambah Rp 500 ribu, sehingga menjadi Rp2 juta per bulan.
Padahal, pada 2024 yang lalu hanya 29.933 yang ikut PPG. Artinya ada kenaikan hingga 700 persen pada tahun ini. PPG bukan sekadar pelatihan. Tetapi juga menjadi syarat utama bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Dalam tiga tahun terakhir, Kemenag juga telah membuka jalan lebih luas bagi para pendidik honorer. Sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Semua ini adalah bentuk nyata perhatian negara bagi peningkatan kesejahteraan sekaligus penguatan kapasitas para guru,” ujar Menag penuh keyakinan.
Di akhir pernyataannya, Nasaruddin kembali menegaskan bahwa guru adalah profesi yang bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa. Bagi dia guru bukan hanya pekerjaan, tetapi panggilan jiwa. Karena kemuliaannya itulah negara wajib hadir memperhatikan kesejahteraannya.
“Mari kita bersama menjaga martabat guru, sebab dari tangan merekalah masa depan bangsa lahir dan tumbuh,” pungkas Nasaruddin. (Sumber, JawaPos)