Warga Nilai Penanganan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Panglima Sahman oleh Kejari Subulussalam Terbilang Lambat

Warga Nilai Penanganan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Panglima Sahman oleh Kejari Subulussalam Terbilang Lambat
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAceh.News | Subulussalam, — Penanganan laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran dana desa di Desa Panglima Sahman, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, hingga kini masih berada pada tahap penelaahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam. Sejumlah warga menilai proses tersebut berjalan lambat dan belum menunjukkan perkembangan berarti.

Laporan dugaan penyimpangan itu disampaikan beberapa bulan lalu oleh warga setempat. Mereka menduga adanya praktik mark up anggaran serta kegiatan fiktif dalam pelaksanaan program pembangunan desa. Namun, memasuki awal Desember 2025, warga menilai belum ada langkah konkret yang dilakukan pihak Kejari.

“Sampai saat ini belum ada kejelasan penyelesaian. Kami menduga Kejari Subulussalam lambat dalam bekerja,” ujar seorang warga Panglima Sahman yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Melihat lambatnya perkembangan tersebut, masyarakat Desa Panglima Sahman kembali mendesak pihak Kejari Subulussalam melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa. Mereka juga menegaskan bahwa audit harus mencakup anggaran dari tahun 2023 hingga 2025, karena diduga banyak penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya.

“Kami atas nama masyarakat Panglima Sahman Kecamatan Runding meminta Kejaksaan Subulussalam segera mengaudit anggaran desa. Apabila tidak ditindaklanjuti, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat provinsi di Aceh,” tegas salah satu perwakilan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Subulussalam belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan penyimpangan dana desa tersebut. (M. Limbong)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar