KBBAceh.News | Jakarta – MENTERI Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yuaril Ihza Mahendra membuka peluang untuk perubahan kedudukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam struktur pemerintahan. Saat ini, struktur Polri diketahui berada langsung di bawah Presiden.
Yusril menyatakan, masyarakat sipil boleh-boleh saja mengajukan usulan reposisi terhadap institusi Polri. “Silahkan masyarakat mau membahas dan mendiskusikan (reposisi Polri) secara akademis, itu kita anggap sumbangan pemikiran,” kata Yusril dalam keterangannya, Senin, 20 Oktober 2025.
Menurut Yusril, ide untuk mengubah posisi Polri dalam pemerintahan nantinya bisa diusulkan kepada Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto. “Nanti disampaikan ke Komite Reformasi Kepolisian bagaimana bagusnya struktur kepolisian (di dalam pemerintahan) itu,” tutur Yusril.
Yusril mengatakan, Polri nantinya bisa saja dibuat berada di bawah suatu Kementerian yang sudah ada atau justru membentuk nomenklatur Kementerian baru. “Silahkan saja didiskusikan, nanti Presiden Prabowo yang akan menentukan,” kata Yusril.
Menurut Yusril, perubahan struktur Polri dalam pemerintahan merupakan wewenang Presiden Prabowo bersama dengan DPR. “Kita serahkan kepada beliau, saya yakin nanti akan diputuskan yang terbaik,” ucap Yusril.
Wacana soal reposisi Polri sendiri, kata Yusril, merupakan sebuah gagasan yang muncul setelah keputusan Prabowo membentuk Komite Reformasi Kepolisian. Kedudukan Polri dalam pemerintahan dinilai menjadi satu pokok bahasan yang harus ditinjau ulang dan didiskusikan lebih lanjut.
Oleh karena itu, Yusril meminta masyarakat untuk bersabar menunggu Prabowo selesai membentuk Komite Reformasi Kepolisian. “Saya kira mungkin akan diumumkan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujar Yusril.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya mengatakan, pemerintah masih menunggu waktu yang tepat untuk meresmikan Komisi Reformasi Kepolisian. “Beberapa diantara anggota yang akan masuk ke dalam Komisi Reformasi Kepolisian ini berhalangan,” ujar Prasetyo pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Politikus Partai Gerindra itu belum menyebutkan kapan penjadwalan ulang peresmian Komisi Reformasi Polri. Kendati begitu, ia memastikan bahwa sebanyak sembilan tokoh akan mengisi posisi tersebut sesuai rencana awal. “Sementara begitu (beranggotakan sembilan orang),” kata dia.
Beberapa nama yang telah dipastikan bergabung di antaranya adalah Yusril Ihza Mahendra yang mewakili pemerintah. Kemudian ada pula nama mantan Menkopolkam Mahfud MD serta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie. (Sumber, Tempo.co)