KBBAceh.News | Jakarta – Majelis Umum PBB pada Jumat (12/9/2025) resmi mengadopsi Deklarasi New York 2025 yang menegaskan komitmen terhadap penyelesaian damai konflik Israel-Palestina melalui solusi dua negara.
Resolusi Palestina merdeka tersebut hanya ditolak 10 negara, sementara 12 lainnya memilih abstain.
Dokumen itu merinci langkah-langkah konkret menuju gencatan senjata di Gaza, pembebasan sandera, serta pembentukan negara Palestina yang berdaulat.
Resolusi juga menegaskan kembali penolakan internasional terhadap pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat, yang dianggap menghambat prospek terbentuknya negara Palestina merdeka.
Di samping itu, resolusi ini menyerukan perlucutan senjata Hamas dan menyingkirkan kelompok tersebut dari pemerintahan di Gaza, sembari mendorong normalisasi hubungan antara Israel dan negara-negara Arab.
Pengamat tetap Palestina menyampaikan apresiasi kepada negara-negara pendukung, sekaligus menyerukan agar pihak-pihak yang masih mendorong perang beralih pada akal sehat.
Menurutnya, pilihan perdamaian adalah jalan terbaik bagi kawasan untuk membuka pintu integrasi, pembangunan, dan kerja sama regional.
Perwakilan Perancis menyebut deklarasi ini sebagai peta jalan yang jelas menuju solusi dua negara.
Mereka menegaskan bahwa pencapaian tersebut hanya mungkin terjadi jika ada gencatan senjata segera, pembebasan sandera, dan langkah nyata membangun Palestina yang layak.
Namun, Amerika Serikat menolak resolusi ini. Sebelum pemungutan suara, delegasi AS menilai keputusan UNGA sekadar aksi simbolis yang tidak tepat waktu.
Menurut Washington, langkah itu justru dapat mengganggu upaya diplomasi serius yang sedang diupayakan untuk menghentikan konflik.
Dikutip dari laman resmi PBB, sebanyak 142 negara anggota menyatakan dukungan terhadap New York Declaration, 10 negara menolak, dan 12 memilih abstain.
Memang tidak semua negara menyambut baik gagasan yang meneguhkan jalur menuju solusi dua negara bagi Palestina.
Israel bersama sembilan negara lain, termasuk Amerika Serikat menolak kemerdekaan Palestina. Negara tetangga Indoensia yakni Papua Nugini juga mengambil sikap serupa.
Untuk lebih jelasnya, berikut daftar negara yang menolak resolusi Palestina merdeka di Majelis Umum PBB:
Penolakan tersebut menegaskan masih adanya perpecahan tajam di kancah internasional terkait pengakuan dan legitimasi Palestina sebagai negara merdeka.
Sementara mayoritas dunia menilai deklarasi ini sebagai jalan menuju perdamaian, kelompok penentang justru melihatnya dengan kacamata politik dan keamanan masing-masing.
Sebagaimana diberitakan Al Jazeera, Jumat (12/9/2025), pemungutan suara Majelis Umum PBB berlangsung di saat Israel meningkatkan eskalasi militernya di kawasan.
Dalam sepekan terakhir, militer Israel melancarkan serangan mematikan yang menjangkau berbagai negara di Timur Tengah mulai dari Lebanon, Yaman, Suriah, Tunisia, hingga Qatar selain operasi intensif di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.
Ketegangan makin memuncak setelah Dewan Keamanan PBB, pada Kamis, (11/9/2025) mengecam keras serangan Israel di Doha yang menewaskan lima anggota Hamas.
Mereka tengah terlibat pembicaraan terkait usulan kesepakatan baru dari Presiden AS Donald Trump.
Perdana Menteri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani hadir langsung dalam sidang darurat DK PBB dan menuding kepemimpinan Israel bersikap sombong.
Ia menegaskan, serangan saat proses mediasi adalah indikasi jelas bahwa Israel sengaja menggagalkan upaya perdamaian.
Sementara itu, di Gaza, masyarakat sipil tetap menjadi korban utama. Tepat pada hari Jumat, sesaat setelah hasil pemungutan suara PBB diumumkan, serangan artileri dan bom udara Israel menewaskan sedikitnya 59 orang.
Militer Israel mengeklaim telah menyelesaikan lima gelombang serangan udara di Kota Gaza, menargetkan lebih dari 500 titik yang disebut sebagai infrastruktur Hamas, dan berjanji akan terus meningkatkan intensitas serangan secara terfokus. (Sumber, Kompas.com)