243 Ribu PPPK Ditugaskan di Koperasi Merah Putih, Begini Skema Penempatannya

243 Ribu PPPK Ditugaskan di Koperasi Merah Putih, Begini Skema Penempatannya
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAceh.News | Jakarta – Pemerintah mulai menyiapkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk ditugaskan di Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Kebijakan ini diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dalam Rapat Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Kopdes Merah Putih, Sabtu (9/8/2025).

“Saat ini ada sekitar 81.147 koperasi desa/kelurahan, kalau yang disampaikan Pak Menko Pangan diperlukan sekitar 2-3 orang (PPPK) maka proyeksi yang dibutuhkan untuk SDM itu sekitar 243.441 orang,” kata Rini, dikutip dari Antara.

Rini menjelaskan, penempatan PPPK akan mengutamakan tenaga teknis yang sudah ada di bawah pemerintah daerah.

“Skema pertama adalah kita menggunakan PPPK yang sudah ada, di seluruh Indonesia ini ada 255.000 orang, kita menggunakan yang ada dulu sebagaimana arahan Bapak Presiden supaya bisa langsung bekerja,” ujarnya.

Selain itu, ada skema tambahan dengan memanfaatkan proyeksi PPPK paruh waktu di kabupaten/kota, khusus tenaga teknis non-guru dan non-tenaga kesehatan yang berjumlah 1.333 orang.

Menpan RB meminta Kepala Dinas Koperasi se-Indonesia bersama BKPSDM untuk berkoordinasi terkait pemetaan pegawai. Penugasan juga harus memperhatikan domisili, sesuai arahan Menko Pangan yang juga Ketua Satgas Nasional Kopdes Merah Putih, yakni pegawai harus berdomisili di desa atau kecamatan area koperasi.

Setelah pemetaan selesai dan kebutuhan SDM terpenuhi, pemerintah daerah akan menyiapkan anggaran gaji PPPK di Kopdes Merah Putih. “Ini menjadi sangat penting, dan juga kesesuaian kompetensi PPPK perlu diperhatikan, karena PPPK yang sudah ada ini sudah melakukan pekerjaan, jangan sampai mengganggu layanan yang sudah ada di pemda,” tambahnya.

Sebelumnya, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat (2/8/2025) menyampaikan bahwa PPPK akan membantu operasional Kopdes Merah Putih.

Zulkifli mengimbau bupati untuk menempatkan dua hingga tiga orang PPPK di setiap Kopdes Merah Putih. Ia menuturkan, ada 500 ribu orang yang bisa diangkat sebagai PPPK kontrak. “Para bupati mengajukan orang nanti untuk kopdes. Kalau ada 1.000 kopdes berarti perlu 2.000 PPPK,” katanya.

Kopdes Merah Putih adalah lembaga ekonomi masyarakat desa yang mengedepankan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi.

Penempatan PPPK diharapkan membuat koperasi tidak terbebani biaya gaji pegawai. “Ajukan nanti ditempatkan di kopdes, negara yang bayar, sehingga koperasi tidak keluar uang,” ujar Zulkifli.

Keberadaan Kopdes Merah Putih diharapkan mampu mengejar ketertinggalan dari BUMN dan swasta, baik dari sisi aset, volume usaha, maupun partisipasi anggota, demi meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar