KBBAceh.News | Tapaktuan – Masalah hutan rimba di Aceh Selatan bagaikan mengurai benang kusut yang penyelesaiannya tidak diketahui mesti memulainya dari mana
Hutan rimba sudah banyak di kuasai oleh para hantu-hantu yang sangat sulit mendapatkan bukti keberadaannya, karena hantu itu ada tapi tidak terlihat bagaimana wujudnya, inilah ilustrasi yang dapat saya ungkapkan sebagai bentuk keperhatinan saya mengamati keadaan dan masalah hutan rimba di Aceh Selatan
Belum lagi di hutan rimba Aceh Selatan di huni oleh binatang buas seperti babi, harimau dan gajah yang sewaktu-waktu dapat mengancam kehidupan masyarakat yang bermukim di sekitar hutan rimba
Inilah venomena keberadaan hutan rimba di Aceh Selatan yang di dalam bayangan khayal saya (halusinasi saya) saya coba untuk mengungkapkannya
Bahwa bila ada masyarakat ingin membuat satu kelompok tani dengan mengumpulkan fotocopy KTP via ketua kelompok tani yang telah ada struktur organisasinya maka setiap orang dalam kelompok tani dapat mengajukan 2 hektar tanah yang berstatus HPL untuk dijadikan tanah menjadi milik pribadinya
Setelah kelompok tani ini secara kolektif mengajukan surat Sporadik melalui kepala desa atau kelompok tani bekerja sama dengan kepala desa maka berdasarkan surat sporatik yang turut serta di tandatangani camat tersebut dapat menjadi salah satu syarat pengajuan SHM tanah ke BPN
Praktek ini banyak di lakukan di desa-desa dipinggir Hutan Rimba di Aceh selatan, mirisnya sebelum SHM didapatkan (dalam proses) tanah-tanah negara yang belum di garap tersebut di jual kepada para Perusahaan-perusahaan kelapa sawit yang pemegang saham terbesarnya dari pihak warga negara Malaysia dengan harga 10 Jt s/d 20 Jt yang disesuaikan dengan potensi lokasi tanah
Ilustrasi dan halusinasi tentang para hantu yang menguasai hutan rimba di Aceh Selatan ini adalah sebuah venomena yang mengancam kehidupan masyarakat yang menyandarkan penghidupannya di sekitar hutan rimba
Belum lagi tentang ancaman binatang buas yang dilindungi, bila masyarakat ke hilangan nyawa menjadi korban keganasan binatang buas tersebut di anggap itu adalah musibah saja disebabkan telah terjadi komplik antara binatang dan manusia
Tetapi bila itu terjadi pada binatang buas, seekor saja binatang yang di lindungi itu mati maka pihak Aparat negara dan Aparatur pemerintah menjadi sibuk sesibuk-sibuknya memanggil masyarakat untuk diminta keterangannya mempertanyakan kenapa binatang yang dilindungi dunia itu menjadi mati seakan-akan binatang buas itu adalah saudara kandung mereka
Saran saya kepada masyarakat yang mencari penghidupannya di hutan rimba di Aceh Selatan adalah bahwa bila masyarakat memasuki hutan rimba maka kalian mesti bersatu dan jangan lupa membawa tompak, parang dan senjata tajam lainnya untuk menjaga diri dari ancaman para hantu-hantu dan binatang buas di dalam hutan rimba. (Red)