KBBAceh.News | Tapaktuan – Berdasarkan “SURAT PERNYATAAN DAN KUASA” Nomor 79/GT/X/2020
Tertulis nama ZULBAILI Jabatan Keuchik Gampong Tengoh dengan alamat Gampong Tengoh Kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Aceh
Memberikan kuasa pada KOPERASI SERBA USAHA BUMOE TANOH RENCONG dengan alamat Gampong Kapa Sesak Kecamatan Trumon Timur kabupaten Aceh Selatan Provinsi Aceh yang penerima kuasa 2.500 Hektar tersebut adalah ketua KSU BUMOE Tanoh Rencong yang didalam surat yang bertanda tangan di atas materai 6000 tersebut bernama SADIKIN surat tertanggal 18 Oktober 2020
Didalam Surat berikutnya ZULBAILI Jabatan Keuchik Teungoh bertindak mewakili masyarakat Gampong Tengoh Kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Aceh menjual lahan dengan luas 400 Hektar pada BUDI HARJO bertindak sebagai perwakilan PT ALIS
Pertanyaannya Sudah sebodoh inikah pemerintah kabupaten Aceh Selatan dan Pemerintah Aceh serta kemana perginya para aparat penegak hukum apakah dugaan para APH ikut serta bersekongkol dalam kejahatan perampokan tanah negara di Aceh Selatan itu adalah benar adanya ?? (Red)