KBBAceh.News | Jakarta – Bank Indonesia (BI) turut buka suara terkait mencuatnya kasus peretasan dana hingga Rp 200 miliar yang terjadi di beberapa bank. Di mana, peretasan tersebut diduga dilakukan melalui layanan milik BI, yaitu BI-Fast.
Dilansir dari Kontan.Co.Id, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengungkapkan pihaknya terus mencermati perkembangan penanganan kasus fraud berupa aktivitas transfer ilegal atas dana di beberapa bank yang kasusnya saat ini tengah ditangani oleh pihak berwajib.
Lebih lanjut, ia menegaskan BI dan industri sistem pembayaran terus berupaya memperkuat keamanan dan keandalan sistem pembayaran nasional dan keberlanjutan transformasi digital di sektor keuangan.
Ramdan menyebutkan beberapa hal yang dilakukan adalah memperkuat tata kelola TI, keandalan teknologi, asesmen keamanan, implementasi fraud detection system, kesiapan respons dalam hal terjadi insiden, mekanisme audit, serta peningkatan perlindungan konsumen.
Ia juga menegaskan layanan BI-Fast dikembangkan dan dioperasikan sesuai standar operasional dan keamanan yang berlaku. Di mana, pengiriman instruksi transaksi dari bank ke BI telah dilengkapi dengan pengamanan yang memadai melalui jaringan komunikasi yang aman.
Dengan pemenuhan standar internasional dalam layanan BI-Fast, Ramdan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu dan dapat terus bertransaksi dengan BI Fast, serta memanfaatkan instrumen pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, aman dan andal.
“Masyarakat juga kami imbau untuk selalu memeriksa kembali data transaksi, menjaga kerahasiaan PIN dan OTP, serta memanfaatkan fitur notifikasi untuk memantau aktivitas rekening,” tandasnya. (Red)