Abrasi  Sungai Ancam  Lahan Pertanian dan Permukiman Penduduk Panton Luas 

Abrasi  Sungai Ancam  Lahan Pertanian dan Permukiman Penduduk Panton Luas 
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Abrasi di sepanjang aliran  sungai mengancam lahan pertanian dan  permukiman penduduk di Gampong Panton Luas, Kec. Sawang, Kab. Aceh Selatan.

Keuchik Panton Luas, Syamsuir kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (17/10/2022)   mengatakan,  pengikisan tebing sepanjang aliran sungai  kian mendekati lahan pertanian dan permukiman penduduk. 

“Abrasi terjadi akibat bergesernya aliran sungai dari sebelumnya  dipinggiran  gunung, kini mengarah ke lahan persawahan dan pemukiman penduduk,” katanya. 

Menurutnya,  jika tidak segera diantisipasi dikhawatirkan  abrasi tebing di sepanjang aliran  sungai akan terus terjadi, apalagi saat ini memasuki musim penghujan. 

“Untuk menghindari ancaman meluasnya pengikisan tebing sungai, kami mengharapkan  kepada Pemkab Aceh Selatan untuk melakukan normalisasi sungai,” ucapnya. 

Hal ini,  sambungnya, supaya aliran sungai digeser kembali seperti semula di pinggiran gunung, sehingga lahan persawahan dan permukiman penduduk terhindar dari bencana banjir. 

“Sejak tahun 2019 lalu, kami telah mengajukan permohonan bantuan  proposal,  namun hingga kini belum  juga terealisasi,” ungkapnya. 

Sementara itu, Anggota DPRK Aceh Selatan,  Wali Puadi menyebutkan, lebih kurang 2 kilometer tebing di sepanjang aliran sungai Gampong Panton Luas, mengalami abrasi. 

“Abrasi di sepanjang aliran sungai saat ini jika  tidak segera ditangani akan  merusak pemukiman dan perekonomian masyarakat,” sebutnya. 

Oleh sebab itu, Anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) Dapil II Sawang – Meukek tersebut mengharapkan kepada Pemerintah Provinsi Aceh agar serius menangani permasalahan ini.

“Karena mengingat anggaran di Pemerintahan Kabupaten  Aceh Selatan saat ini sangat terbatas, namun untuk penanganan secara darurat harus segera dilakukan normalisasi sungai,” pungkasnya. (IS/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar